Dokter UI Intip Tetangga

4 Fakta Dokter PPDS UI 'Mesum', Rekam Mahasiswi Lagi Mandi: Tangannya Arahkan HP Lewat Ventilasi

Dokter berinisial MAES tersebut diduga melecehkan mahasiswi berinisial SS di sebuah indekos di bilangan Jakarta Pusat.

|
Shutterstock dan Kompas.com/Intan Afrida Rafni
PELECEHAN SEKSUAL - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dokter PPDS UI pelaku pelecehan seksual, MAES sebagai tersangka usai merekam mahasiswi yang sedang mandi. (Shutterstock dan Kompas.com/Intan Afrida Rafni). 

Menindaklanjuti laporan ini, polisi langsung memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara

3. Ditetapkan sebagai tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan MAES sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. 

MAES kini meringkuk di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar AKBP Muhammad Firdaus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

4. Tanggapan Pihak Universitas Indonesia

Universitas Indonesia (UI) menyesalkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diduga melecehkan mahasiswi.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan hal yang serius.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Arie dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Arie menambahkan bahwa pihak kampus masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," kata Arie.

"UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang," tambahnya. (Kompas.com).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved