Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi, Ada Belasan Korban: Pelaku Rutin Gelar Pengajian
Pelecehan berkedok pengobatan alternatif, pelaku bernama bernama Murtan, 61 tahun, dikenal sebagai sosok ustaz yang membuka pengajian rutin.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Sebagai ketua RT, sama sekali tidak menaruh curiga dengan aktivitas Murtan di Saung Dzikir Al-Zikra.
Sampai mucul pengakuan dari sejumlah pasien perempuan yang mengaku dilecehkan.
"Kayaknya sama kecurigaan sih nggak ada sih, selanjutnya perkembangan ini juga saya tidak tahu dia buka praktek secara yang tadi korban pada jelasin. Karena dari pihak korban juga nggak ada laporan sama sekali ke RT," tegas dia.
Korban Capai Belasan
Hal ini dikatakan Gunam, ketua RT setempat, berdasarkan catatan laporan yang dia terima sudah ada 15 perempuan yang mengaku jadi korban.
"Kalau sementara ini ada 15 ya, sekitar 15 orang yang saya tahu. Yang saya tahu dari catatan korban-korban kemarin," kata Gunam.
Korban rata-rata berasal dari wilayah sekitar, tetapi ada beberapa yang memang tinggal di luar Kelurahan Jatimurni.
"Kalau sementara ini dari lingkungan sini sama Kota Bekasi aja sih, mungkin itu kan tadi, yang tadi itu kan kebetulan dia pendatang, dia ngontrak, terus berobat di sini," jelas dia.

Kabur Usai Disegel
Gunam, mengatakan, penyegelan sudah dilakukan sejak Kamis, 8 Mei 2025 dilakukan Satpol PP dan unsur Kepolisian setempat.
"Langsung disegel Satpol PP, alhamdulillah semenjak pa Wali Kota datang kemari cepat ditindaklanjuti," kata Gunam.
Lokasi praktik merupakan tempat tinggal terduga pelaku bersama istri, anak, menantu serta cucunya.
Selain bangunan utama rumah, pelaku memiliki ruang khusus pengobatan alternatif yang dinamai Saung Dzikir Al-Zikra.
Lokasi yang disegel merupakan Saung Dzikir Al-Zikra, posisinya berada di bagian belakang bangunan utama rumah.
Gunam sampai saat ini tidak tahu keberadaan terduga pelaku serta keluarganya, mereka pergi tak lama setelah ramai dugaan pelecehan terkuak.

"Ya saya juga belum ada perkembangan ya, selama kemarin ada surat panggilan untuk ke Polres, tanggal 8, tanggal 9 harus ke Polres, tapi sementara ini saya juga belum ketemu nih pelaku," ucap Gunam.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.