Kebut Normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI Ajukan Tambahan Anggaran Rp158 Miliar
Gubernur DKI Pramono Anung sudah mengumumkan penetapan lokasi (penlok) normalisasi Sungai Ciliwung. Pemprov DKI pun mengusulkan penambahan annggaran.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Normalisasi Ciliwung jadi salah satu program prioritas di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Program pengendali banjir ini pun menjadi salah satu dari tujuh hal yang diusulkan dalam Perubahan APBD 2025.
Dalam rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 bersama DPRD DKI Jakarta pada Jumat (16/5/2025) kemarin, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengusulkan penambahan anggaran untuk percepatan normalisasi Sungai Ciliwung.
Adapun penambahan anggaran yang diajukan mencapai Rp158 miliar.
“Kebutuhan sebenarnya Rp257 miliar, namun akan kami usulkan hanya Rp158 miliar,” ucap Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum dikutip Minggu (18/5/2025).
Dari jumlah tersebut, anggaran sebesar Rp98,75 miliar bakal digunakan untuk pembebasan lahan di daerah Cawang dan Cililitan.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas pembebasan lahan dan penertiban bangunan liar.
Sedangkan proses pengerjaan fisik normalisasi Sungai Ciliwung akan dilakukan oleh Kementerian PU.
Adapun rencana awal normalisasi Sungai Ciliwung ialah sepanjang 33,69 kilometer dan saat ini baru dikerjakan 17,17 kilometer.
Sisanya sepanjang 16,52 kilometer akan dilakukan secara bertahap hingga 2027 mendatang.

Untuk melanjutkan program pengendali banjir ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah mengumumkan penetapan lokasi (penlok) normalisasi Sungai Ciliwung.
Dengan rincian, lahan seluas 58.946 meter persegi berada di Kelurahan Cawang dan 8.324 meter persegi lainnya di Kelurahan Cililitan.
Sehingga total lahan yang akan dibebaskan untuk program normalisasi Sungai Ciliwung ini mencapai 67.270 meter persegi atau setara 6,727 hektare.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.