Polemik Parkir RSU Tangsel: Pungli Ormas Rp 1 M Per Tahun, Disewakan Pemkot 250 Juta Per 3 Tahun

Bentrokan ormas menguak polemik pengelolaan lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di Pamulang.

Jaisy Rahman Tohir /TribunJakarta
Kolase foto RSU Tangsel dan tiket parkirnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bentrokan ormas menguak polemik pengelolaan lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlokasi di Pamulang.

Rupanya, ormas Pemuda Pancasila menikmati uang miliaran Rupiah dari hasil pungutan liar (pungli) bertahun-tahun di fasilitas kesehatan pelat merah itu.

Sementara, Pemkot Tangsel baru-baru ini menyewakannya kepada PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), melalui mekanisme lelang dengan nilai yang jauh di bawahnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penguasaan lahan parkir RSU Tangsel yang sudah menahun itu akhirnya terbongkar imbas bentrokan yang terjadi antara anggota Pemuda Pancasila dengan pekerja dari PT BCI, Rabu (21/5/2025).

Polisi sudah menangkap 30 anggota PP Tangsel.

Sedangkan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Tangsel bernama Muhamad Reza, atau karib dengan sebutan Reza AO, kini tengah buron.

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap ketua PP Tangerang Selatan dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang Ini kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2025).

"Ini adalah foto daripada Ketua PP Tangerang Selatan dengan inisial MR Ini adalah fotonya," lanjutnya sambil menunjukkan foto Reza AO.

Ke-30 anggota PP dan ketuanya kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

"Terhadap para tersangka ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, Pasal 385 ancaman 4 tahun, dan Pasal 355 ancaman 1 tahun," kata Wira.

Wira mengatakan, PP Tangsel sudah menguasai lahan parkir RSU Tangsel sejak 2017, atau delapan tahun silam.

"Dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025," kata Wira.

Wira mengungkapkan, dalam sehari terdapat lebih dari 600 pengendara motor dan 170 mobil yang masuk ke RSU Tangsel.

Pengendara motor dipatok tarif Rp 3000, sedangkan pengunjung yang membawa mobil wajib membayar Rp 5.000.

"Maka dalam satu hari kurang lebih bisa mendapatkan uang parkir lebih dari Rp 2,7 juta atau hampir Rp 2,8 juta. Sehingga di dalam satu hari apabila kita akumulasi selama satu tahun ini bisa mencapai angka lebih dari Rp 1 miliar," ungkap Wira.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved