Apresiasi Putusan MK Agar SD-SMP Swasta Gratis, DPRD DKI Dorong Pemprov Segera Bertindak
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, KH Muhammad Thamrin mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan sekolah gratis.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut MK, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana.
Sebagai ilustrasi, lanjut Enny, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa.
Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah menampung 104.525 siswa.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Temui Gubernur Pramono, NasDem Bahas Berbagai Isu di Jakarta: Dari Macet Sampai Sampai Kesehatan |
![]() |
---|
DPRD DKI Desak Pemprov Tindak Tegas Operator Parkir Ilegal di Jakarta |
![]() |
---|
Wanti-wanti Sekolah, Gubernur Pramono Anung Tegas Larang Pelajar Jakarta Ikut Aksi Demo |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jakarta Dukung Kebijakan Gubernur Pramono Soal Diskon Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
DPRD Bongkar Ancaman Defisit Anggaran 2026, Pramono Pamer APBD Surplus Rp 14,67 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.