2 Ormas Betawi Bersuara Usai Prmono-Rano Kompak Mau Larang Ondel-Ondel Dipakai Ngamen

Dua ormas Betawi bersuara menanggapi sikap Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno yang kompak melarang ondel-ondel dipakai ngam

TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
ORMAS BICARA ONDEL-ONDEL - Suasana di Kampung Ondel-Ondel di Jalan Kembang Pacar, RT 10 RW 3 dan RT 11 RW 3, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Kini, Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel dipakai mengamen. Hal itu mendapat dukungan dari ormas Betawi. 

Saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Ia menilai, maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan semata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, Pramono mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.

"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” ucap Pramono.

Bamus Betawi

Sementara itu, Bamus Betawi mendukung sikap Pemprov Jakarta soal ondel-ondel.

Lebih jauh, Bamus Betawi bahkan mendorong agar pengamen ondel-ondel ditindak.

Pasalnya, menjadikan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengemis dinilai mencoreng kebudayaan Betawi

“Memang ini menjadi perhatian kota semua bahwa ondel-ondel itu merupakan ikon dari budaya Betawi," ucap Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025). 

"Namanya ikon itu kan wajib ditempatkan pada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” sambungnya.

Oleh karena itu, Riano menilai perlu ada pembinaan dan pemberian sanksi agar tak ada lagi oknum-oknum yang sengaja menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengemis.

Apalagi dari hasil penertiban yang sebelumnya dilakukan oleh petugas Satpol PP diperoleh informasi bahwa kebanyak pengamen ondel-ondel berasal dari luar Jakarta.

“Perlu adanya pembinaan atau mungkin penindakan terhadap oknum atau pihak-pihak yang menyalahgunaan ikon ini,” ujarnya.

Ia pun menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Pasalnya, operasi penertiban baru dijalankan setelah adanya perintah langsung dari gubernur, seperti di era Gubernur Anies Baswedan.

Saat itu petugas Satpol PP langsung gencar melakukan penertiban, namun setelah Anies lengser, tak ada lagi pengawasan maupun penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved