Cerita Kriminal
Cara Licik Suami yang Bakar Rumah Istri di Jaksel Tak Mempan, HP Dimatikan Agar Tak Diketahui Polisi
Suami yang membakar rumah istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan sempat mematikan handphone (HP) miliknya selama masa pelarian.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Saat masuk ke rumah, pelaku mendapati teman wanita korban sedang berbaring di kasur.
Pelaku pun menegurnya hingga terlibat cekcok mulut dengan wanita tersebut.
"Yang akhirnya tersangka pergi. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman keras," ucap Seala.
Satu jam berselang, pelaku yang emosi dan terpengaruh minuman keras datang ke rumah korban dengan membawa korek api.
Saat itu pelaku meminta sang anak untuk menghubungi ibunya.
Pelaku mengancam akan melaporkan istrinya ke ketua RT setempat.
Namun, korban mengaku tidak takut hingga membuat pelaku semakin emosi.
"Korban menjawab 'saya tidak takut', sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," ungkap Seala.
Setelah buron selama lima hari, pelaku akhirnya di tangkap di rumah temannya di Jalan Sayur Asem, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan.
Tersangka dijerat Pasar 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribunjakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.