Pengedar Narkoba di Tangerang Diringkus, Polda Metro Jaya Sita 4 Kg Sabu

Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di wilayah Tigaraksa, Tangerang. Sabu 4 Kg disita!

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu - Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di wilayah Tigaraksa, Tangerang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba di wilayah Tigaraksa, Tangerang.

Pelaku yang merupakan pria berinisial L (35) ditangkap pada Sabtu (21/6/2025) sore.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025, yang menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Guntur Muarif, Minggu (22/6/2025).

Guntur mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya mengamankan pelaku di depan sebuah toko parfum.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di kawasan Taman Adiyasa, Solear.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu sabu sebanyak 4 Kg," ungkap Guntur.

Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Rencana tindak lanjut meliputi tes urin, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan jaringan narkotika lainnya," ujar Guntur.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved