Pemakzulan Gibran Sampai Mau Libatkan SBY, Jokowi Mania Ungkit Sikap Jokowi soal 'Paket Prabowo'

SBY ikut terseret dengan disebut-sebut akan dimintakan pendapat dan sikapnya soal desakan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Kolase foto Presiden ke-6 RI SBY, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Jokowi berlatar Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Forum Purnawirawan semakin melantangkan desakannya untuk memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Para pensiunan pasukan bersenjata itu sampai menggelar konferensi pers meminta DPR cepat merespons surat usulan pemakzuklan yang sudah disampaikan sejak sebulan lalu.

Bahkan, nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret dengan disebut-sebut akan dimintakan pendapat dan sikapnya,

Selain purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan jenderal, SBY juga merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Kelompok relawan Jokowi Mania pun memberi tanggapan.

Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, mengatakan, desakan pemakzulan Gibran hanya kehendak sepihak.

"Kalau kita melihat apa yang diinginkan oleh ayahanda para purnawirawan ini, ini adalah kehendak sepihak gitu loh ya." 

"Apa yang telah dimasukkan di surat permohonan untuk pemakzulan itu ke DPR/MPR ya itu adalah hak konstitusi. Memang harus dilakukan seperti itu, tidak melalui jalanan kan seperti itu," ujar Andi dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (2/7/2025), dikutip dari Tribunnews.

Andi Azwan lantas mempertanyakan urgensi dari pemakzulan Gibran dari kursi wakil presiden.

Ia menyebut, Gibran adalah seorang anak muda yang dipilih oleh 58 persen pemilih.

Pernyataan ayah Gibran yang juga Presiden ke-7 RI, Jokowi, pun diungkit bahwa Gibran dipilih satu paket bersama Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

"Itu bukan dipilah-pilah loh Prabowo-Prabowo, Gibran-Gibran seperti di Filipina. Ini kan berbeda. (Sistem) kita ini presidensial dan juga adalah satu paket," ucap Andi.

Ia pun mempertanyakan apa kesalahan yang dilakukan oleh Gibran sehingga harus dimakzulkan.

"Pertanyaan saya, satu, apakah dia berkhianat kepada negara? Apakah dia korupsi dan sebagainya?" 

"Kan enggak ada itu bukti-bukti yang mengatakan itu dan tidak ada putusan pengadilan mengatakan itu."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved