Viral di Media Sosial
Minta Keadilan, Niluh Djelantik Posting Foto Intan ART Batam Dulu dan Setelah Disiksa: Doamu Dijabah
Niluh Djelantik mengomentari kasus Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami penyiksaan secara keji oleh majikan
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menegaskan, lembaganya akan menjamin perlindungan menyeluruh terhadap Intan, mulai dari biaya perawatan medis, pemulihan psikologis, biaya hidup sesuai upah minimum regional, transportasi, hingga pendampingan dalam proses hukum.
“LPSK hadir untuk memastikan korban tidak hanya selamat, tetapi juga pulih dan kembali menjalani hidup dengan layak dan bermartabat,” ujar Sri Suparyati.
Lebih dari itu, Intan menyampaikan cita-citanya untuk kuliah di Jakarta.
Merespons hal tersebut, Umbu Rudi Kabunang berkomitmen membiayai pendidikan Intan hingga lulus sarjana, sebagai bentuk dukungan konkret atas pemulihan masa depan korban.
“Kami ingin menunjukkan bahwa negara tidak hanya memberi perlindungan, tetapi juga membuka harapan baru bagi para penyintas,” kata Umbu Rudi.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku dengan pasal-pasal terberat dalam KUHP, termasuk Pasal 354, 355, dan 170 tentang penganiayaan berat dan penganiayaan berencana.
Umbu Rudi Kabunang mengapresiasi komunitas Flobamora Batam, para relawan, dan lembaga keagamaan yang bergerak cepat menyelamatkan Intan.
“Atas nama keluarga besar dari Intan, saya ucapkan terima kasih pada Romo Pascal dan semua rekan-rekan dan keluarga besar Flobamora di Batam yang sudah membantu menyelaamatkan Intan, menjaga, dan merawat Intan keluarga kami dari Sumba,” ucap Umbu Rudi Kabunang.
Ia juga menyerukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja ke luar daerah.
Seorang ART bernama Intan menjadi korban penyiksaan oleh majikannya saat bekerja di salah satu rumah di permukiman mewah Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau.
Tidak hanya mengalami penyiksaan fisik, tetapi juga kerap diminta mengganti kerugian yang dialami oleh majikannya. Bekerja selama satu tahun, korban yang diselamatkan oleh Paguyuban Flobamora Batam kerap mendapatkan kekerasan verbal dan baru mengalami kekerasan fisik selama dua bulan terakhir.
Selama dua bulan ini, korban tidak hanya dipukul, tetapi juga dipaksa untuk memakan kotoran peliharaan dan meminum air septic tank oleh majikannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ke Batam, Anggota DPR RI Janji Kuliahkan Intan, ART Korban Penyiksaan Majikan".
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Ramai Spanduk Tolak Gubernur Konten di Yogya, Dedi Mulyadi Pilih Bagi-bagi Uang dan Traktir Warga |
|
|---|
| Dosen Kaget Medali Anak Tukang Pulsa yang Lolos ITB Penuhi 2 Dinding, Tangis Ibunda Sempat Khawatir |
|
|---|
| 'Biar Saja Kau Mati!' Ucap Mertua saat Menantunya Berjuang Melahirkan, Bu Bidan Langsung Menegur |
|
|---|
| VIRAL Ibu Gendong Bayi Diusir dari Taksi Online Saat Hujan, Begini Nasib 3 Ojek Stasiun Tigaraksa |
|
|---|
| "Cibiran Jadi Motivasi" Tangis Dosen Legendaris Dengar Kisah Margaret Tembus UI Meski Disindir Guru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.