Pemkot Jaktim Buka Peluang Relokasi 300 Warga di TPU Kebon Nanas Jaktim ke Rusun

Pemkot Jakarta Timur membuka peluang merelokasi warga yang tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kondisi permukiman warga di atas lahan TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur membuka peluang merelokasi warga yang tinggal di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan relokasi tersebut agar warga mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dibanding harus bermukim di TPU Kebon Nanas.

"Dimungkinkan (direlokasi), masalahnya adalah kerelaan dia untuk mendaftar (menjadi penghuni Rusun)," kata Eka di Jakarta Timur, Jumat (4/7/2025).

Pemkot Jakarta Timur menyatakan tengah melakukan pendataan untuk memastikan jumlah warga yang tinggal di area TPU Kebon Nanas, dan sudah berapa lama mereka bermukim di lokasi.

Nantinya hasil pendataan tersebut yang akan dibahas di tingkat kota Jakarta Timur bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

"Nanti kita sosialisasikan supaya mereka tidak lagi ada di kuburan atau di gubuk. Kita fasilitasi ke tempat yang layak, sebagaimana kemampuan ekonomi mereka," ujarnya.

Eka menuturkan penertiban bangunan semi permanen di TPU Kebon Nanas sebenarnya pernah dilakukan pada tahun 2009 lalu, atau saat pembebasan lahan proyek Kanal Banjir Timur (KBT).

Namun Pemkot Jakarta Timur membantah bila TPU Kebon Nanas disebut sebagai aset Dinas Pertamanam dan Hutan Kota DKI Jakarta, karena menurut Pemkot TPU tersebut aset milik suatu yayasan.

"Itu bukan aset Dinas Tamhut (Pertamanam dan Hutan Kota). Saya sudah minta ke Lurah (Cipinang Besar Selatan) melakukan pendataan (warga), dan pendekatan ke yayasan," tuturnya.

Sebelumnya berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, tercatat ada 100 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 300 jiwa tinggal di TPU Kebon Nanas.

Warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas terdiri dari warga ber-KTP DKI Jakarta hingga luar Jakarta, mayoritas dari mereka pekerja sektor informal seperti pemulung dan pengamen.

Pengurus RT 15/RW 02 berharap Pemprov DKI Jakarta dapat menyediakan solusi agar 100 KK warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas dapat difasilitasi untuk mendapat tinggal lebih layak.

"Mereka kan juga manusia, butuh dimanusiakan juga. Harapannya kalau bisa ada tempat untuk relokasi mereka dan seusai kemampuan ekonomi," kata Ketua RT 15/RW 02, Sumiati.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved