Skema Kebijakan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Bagaimana Nasib Sekolah Elite?

Pansus DPRD DKI tengah menggodok revisi peraturan daerah (perda) tentang pendidikan, skema pembiayaan sekolah swasta gratis masuk dalam pembahasan.

Istimewa
Ketua Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta, M. Subki menjelaskan, pihaknya tengah menggodok aturan sekolah swasta gratis. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta tengah menggodok revisi peraturan daerah (perda) tentang pendidikan, skema pembiayaan sekolah swasta gratis masuk dalam pembahasan.

Ketua Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta, M. Subki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam waktu dekat melakukan uji coba sekolah swasta gratis dengan skema kerja sama.

"Dinas pendidikan itu menawarkan kepada sekolah-sekolah swasta yang ada di tengah masyarakat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan pertimbangan, gak ada sekolah negeri di situ kan," kata Subki, Sabtu (5/7/2025).

Sambil berjalan, uji coba tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi untuk merumuskan revisi perda yang tengah digodok.

Secara garis besar, sekolah swasta nantinya akan melakukan nota kesepakatan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Di dalam nota kesepakatan atau MoU, pihak sekolah dan Disdik akan menghitung biaya operasional untuk melaksanakan program sekolah gratis untuk masyarakat.

"Supaya mereka bisa menerima dan memberikan pelayan kepada anak yang lebih banyak, maka akan terjadi kerja sama antara Dinas pendidikan dengan sekolah tersebut dalam klausul sekolah gratis," jelas dia.

Kriteria sekolah swasta gratis lanjut Subki, diutamakan yang berlokasi yang berjauhan dari sekolah negeri.

lihat fotoBSU 2025 sudah bisa dicairkan lewat PT Pos Indonesia. Berikut cara cek NIK kamu terdaftar atau tidak di aplikasi Pospay dan dokumen yang wajib dibawa saat pencairan.
BSU 2025 sudah bisa dicairkan lewat PT Pos Indonesia. Berikut cara cek NIK kamu terdaftar atau tidak di aplikasi Pospay dan dokumen yang wajib dibawa saat pencairan.

Tujuannya, agar sekolah swasta tersebut dapat mengakomodir masyarakat yang membutuhkan pelayanan pendidikan.

"Kriterianya sekolah-sekolah yang salah satunya di kelurahan itu nggak ada sekolah negeri Dan memang kondisi masyarakatnya memang perlu dibantu," tegas dia.

Ketika ditanya soal sekolah swasta elit apakah akan dilibatkan menyelenggarakan sekolah gratis, Subkti memastikan, hal itu tergantung dari masing-masing pengelola.

Sekolah gratis dijalankan dalam skema kerja sama, jika pengelola sekolah mau dan sepakat dengan klausul kerja sama maka layanan tersebut bisa dijalankan.

"Kalau sekolah swasta itu punya, ada kan mereka juga jangan dipaksa untuk ikut kerja sama dengan kita," ucapnya

"Kayak sekolah-sekolah yang elite yang bayarannya 5 juta. Ya udah pasti nggak mau ikut kita. Karena kita standardnya kan medium ke low, middle to low. Kalau middle to up, ya nggak mau," sambungnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved