BURON, Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Anaknya Lebih Dulu Dicokok Kejagung

Riza Chalid jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak mentah. Anaknya lebih dulu dicokok Kejaksaan Agung.

Tribunnews.com/Kompas.com/hangtuah.id
REZA CHALID BURON - Muhammad Riza Chalid (MRC) belum ditahan Kejagung lantaran masih berstatus buronan. Ia diduga masih berada di Singapura. Muhammad Kerry Adrianto Riza, Presiden Klub Hang Tuah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang. 

Sementara untuk delapan tersangka lainnya yakni VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015  berinisial AN, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014 berinisial HB dan TN selaku VP Intergrated Supply Change 2017-2018.

Selanjutnya ada DS selaku selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping dan HW selaku mantan SVP Suplly Change 2019-2020.

Kemudian, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula yang menjabat tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, sembilan orang itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Qohar pun menjelaskan langsung menahan delapan orang itu usai ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari kedepan.

Riza belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung lantaran tersangka tersebut masih berada di Singapura 

Sehingga, status Riza Chalid kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Yang bersangkutan (Riza Chalid) adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Jadi, dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Sebelumnya, Riza Chalid diketahui sudah dipanggil tiga kali oleh penyidik. Namun, dia tidak pernah hadir.

Penyidik pun menduga, Riza Chalid telah berada di luar negeri.

"Selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir (Riza Chalid), berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," papar Qohar.

Qohar lantas mengatakan, Riza Chalid sekarang ini diduga sedang berada di Singapura. 

Untuk itu, penyidik telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di sana guna memburu Riza Chalid.

Adapun, para Kamis, selain Riza Chalid, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.

Delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved