BURON, Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Anaknya Lebih Dulu Dicokok Kejagung

Riza Chalid jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak mentah. Anaknya lebih dulu dicokok Kejaksaan Agung.

Tribunnews.com/Kompas.com/hangtuah.id
REZA CHALID BURON - Muhammad Riza Chalid (MRC) belum ditahan Kejagung lantaran masih berstatus buronan. Ia diduga masih berada di Singapura. Muhammad Kerry Adrianto Riza, Presiden Klub Hang Tuah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang. 

Untuk diketahui, sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. 

Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berikut daftar sembilan tersangka:

  1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC)selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

(TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved