Catat! Ini Batas Waktu Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos, Lengkap dengan Dokumen yang Dibawa

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa mencairkan bantuannya melalui Kanto Pos.

Infografis Tribunjakarta/Nur Indah Farrah
BSU 2025 sudah bisa dicairkan lewat PT Pos Indonesia. Berikut cara cek NIK kamu terdaftar atau tidak di aplikasi Pospay dan dokumen yang wajib dibawa saat pencairan. https://jakarta.tribunnews.com/2025/07/04/cara-cek-bsu-rp-600-ribu-di-pospay-lengkap-dengan-dokumen-yang-wajib-dibawa-saat-pencairan 

Saat pencairan, kamu bisa mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen, diantaranya:

- e-KTP asli + fotokopi

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya

- Bukti pemberitahuan penerima (SMS, notifikasi, hingga hasil cek melalui Pospay/website resmi)

- Nomor HP aktif

- QR Code dari aplikasi Pospay 

Ingat ya, untuk pencairannya tidak bisa diwakilkan, hanya penerima yang bersangkutan yang diperbolehlan untuk mengambil.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved