Asosiasi PKL Dukung Pramono Lindungi UMKM di Jakarta, Pastikan Tak Jual Rokok pada Anak
APKLI mendukung upaya Gubernur Jakarta Pramono Anung yang ingin mencanangkan Gerakan Pasar Rakyat. Pastikan tidak jual rokok pada anak.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin mencanangkan Gerakan Pasar Rakyat.
Adapun pencanangan gerakan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan ekonomi rakyat, salah satunya melalui penguatan pasar rakyat.
Ketua APKLI, Ali Mahsun mengatakan bahwa gerakan ini sekaligus bertujuan untuk merevitalisasi pasar rakyat termasuk 14.500 pasar tradisional di seluruh Indonesia.
Menurutnya, pasar rakyat yang menjadi tumpuan utama 96 persen rantai pasok kebutuhan telah terimbas dampak dari Covid-19 dan disrupsi digital.
Di Jakarta sendiri, ujar dia, ada 147 pasar tradisional yang omzet para pedagangnya menurun.
Ia mengakui kondisi ini juga akibat daya beli masyarakat yang belum beranjak naik.
"Oleh karena itu, kami ingin mendongkrak daya jual pedagang kecil, pedagang tradisional, pedagang kaki lima dan UMKM dengan menyatukan dan mengintegrasikannya di pasar rakyat sehingga terwujud ekosistem ekonomi rakyat yang mumpuni dan menambah lapangan usaha," jelas Ali kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Sejalan dengan visi dan misi Gubernur Pramono Anung untuk menjadikan Jakarta sebagai ikon kota global, APKLI sebagai inisiator Gerakan Tidak Menjual Rokok untuk Anak sejak 2023 menegaskan bahwa para pedagang kaki lima, pedagang pasar, warung tradisional dan asongan tidak akan menjual rokok pada anak di bawah usia 21 tahun.
"Terkait dengan perlindungan anak dari rokok, kamilah yang telah mempelopori deklarasi tidak menjual rokok untuk anak," kata dia.
Namun, ia tak sependapat jika pemerintah menerbitkan aturan turunan PP 28 Tahun 2024 dengan melarang menjual rokok pada radius 200 meter dari fasilitas pendidikan, berjualan eceren, hingga melarang pemajangan rokok dan sebagainya.
"Karena ini menyangkut puluhan juta penghidupan pelaku ekonomi rakyat dari sektor hulu hingga hilir," ujar Ali.
Ali menegaskan bahwa APKLI mendukung komitmen Pramono Anung untuk melindungi seluruh pedagang kecil dari rancangan regulasi yang menekan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).
"Ini bukan karena apa-apa, bukan soal anti-kesehatan, ini soal penyangga ekonomi.
Dan, jelas, seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur bahwa Ranperda KTR tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan Ranperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok, maka pedagang kecil, warteg, pecel lele, dan PKL harus bisa berjualan dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.