Minta Transparansi Dana Fasum, Warga RW 013 Penjaringan Gelar Aksi di Kantor Kecamatan
Warga RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kecamatan Penjaringan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Membentangkan poster, sejumlah warga RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kecamatan Penjaringan, pada Jumat (25/7/2025) kemarin.
Di mana tulisan dalam poster tersebut yakni menuntut adanya transparansi, terhadap penggunaan dana fasilitas umum oleh Ketua RW 013 Penjaringan.
Menurut keterangan warga , mereka aksi saat di kantor kecamatan tengah terjadi pertemuan, antara Lurah Penjaringan, Ketua RW 013 dengan Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang mewakili warga, dan Camat Penjaringan.
Diki, salah seorang warga yang ikut aksi mengatakan, aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan mereka terhadap tidak transparannya penggunaan dana fasum oleh Ketua RW 013.
"Kami aksi saat anggota LMK yang mewakili kami saat ini sedang berdialog dengan pak lurah, camat dan ketua RW 013 di kantor kecamatan, terkait dana ganti rugi fasum yang diduga di salah gunakan oleh ketua RW," ujar Diki, warga RT 002 RW 013 Kelurahan Penjaringan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).
Dia menegaskan aksinya kemarin karena menuntut adanya transparansi dari Ketua RW 013 terkait dana ganti rugi fasum taman di wilayahnya.
Hal senada disampaikan Muhamad Dwiki Dermawan selaku tokoh pemuda di wilayah Penjaringan.
Ia menegaskan aksi ini bukan karena adanya sentimen pribadi dengan Ketua RW 013 Penjaringan.
"Masa kami warga tidak boleh bertanya tentang dana fasum tersebut, kami kritis demi ada perubahan di wilayah kami, bukan faktor kebencian kepada Ketua RW," kata dia.
Sebelumnya, Dwiki menyayangkan sikap Ketua RW 013 yang diduga menggunakan dana fasum, untuk dibagikan ke pengurus, dan juga bagi-bagi sembako, dengan tujuan pencitraan pribadi.
"Kegiatan itu tidak pernah dimusyawarahkan dengan para warga, para ketua RT, dan juga tokoh masyarakat, apalagi anggota LMK tidak pernah dilibatkan," ujarnya.
Karenanya, ia dan sejumlah warga mempertanyakan, apakah dana ganti rugi fasum boleh dibagikan begitu saja kepada para pengurus RW, dengan harga kurang lebih 3 kilogram daging dan juga dibagi bagikan untuk sembako.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
\\\
Dulu Diokupasi PKL hingga Tempat Parkir Liar, Lahan di Sunter Jaya Kini Berubah Jadi Taman Minimalis |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di PIK: Tragedi Dini Hari Insiden Mobil Tabrakan Beruntun, 6 Kendaraan Ringsek |
![]() |
---|
Polemik Tanggul Beton di Cilincing: Keluhan Nelayan, Pengakuan KCN, hingga Jawaban Pramono |
![]() |
---|
Kementerian Lingkungan Hidup Libatkan Ibu-ibu PKK di Jakarta Utara Jadi Kader Gerakan Pilah Sampah |
![]() |
---|
Tak Cuma Soal Beton KCN, Nelayan Cilincing Keluhkan Limbah yang Cemari Lautan: Kita Semua Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.