Hidup Sebatang Kara, Nenek 70 Tahun di Pulau Pari Dukung Usulan Kartu Janda Jakarta: Setuju Banget!

Usulan program bantuan sosial Kartu Janda Jakarta (KJJ) menuai pro dan kontra di kalangan politisi serta pejabat.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
POLEMIK KARTU JANDA - Janda lansia warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Badariah (70) mengaku setuju dengan usulan Kartu Janda Jakarta (KJJ) yang dianggapnya dapat membantu kehidupannya sehari-hari. Sebelumnya, usulan KJJ yang disampaikan dalam rapat DPRD DKI Jakarta menuai pro dan kontra. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Di tengah keterbatasan fisik dan ekonomi, Badariah mengaku tak mampu bekerja lagi seperti dulu saat masih bersama suaminya mengelola budidaya rumput laut.

Jika benar Kartu Janda Jakarta bisa terealisasikan, Badariah mengharapkan nominalnya bisa mencapai Rp 1,5 juta, alias Rp 50 ribu per hari.

"Ngitung gitu mah pusing, seketemunya mah gocap sehari ya, buat beras, pulsa, air. Gocap udah," ucap dia.

Ia berharap pemerintah lebih memperhatikan warga seperti dirinya, yang tergolong rentan dan kerap terlewat dalam data penerima bantuan.

Apalagi, Badariah adalah warga pulau.

"Saya berharapnya mah ada bantuan dari pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, usulan Kartu Janda Jakarta pertama kali disampaikan oleh Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7/2025), sebagai bagian dari pandangan fraksi terhadap APBD Perubahan 2025.

Program ini ditujukan untuk perempuan berstatus janda, berusia 45-60 tahun, tidak bekerja, menjadi kepala rumah tangga, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Usulan tersebut mendapat dukungan dari Fraksi PAN, namun langsung ditolak mentah-mentah oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut program itu "aneh-aneh saja".

Penolakan itu menuai reaksi dari sejumlah anggota dewan, termasuk Yudha Permana dari Fraksi Gerindra, yang menilai usulan itu lahir dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan, khususnya janda non-lansia yang belum terjangkau bantuan sosial lainnya seperti KLJ.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai KJJ berpotensi tumpang tindih dengan sejumlah bansos yang sudah ada, dan membuka celah penyalahgunaan anggaran jika tidak dikaji dengan matang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri menyatakan masih akan melakukan kajian bersama lintas dinas untuk menanggapi usulan tersebut.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved