DPRD Soroti Uji Coba Parkir Digital di Jakarta, Wanti-Wanti soal Antisipasi Dampaknya
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menanggapi uji coba sistem parkir digital yang bakal diterapkan Dishub.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menanggapi uji coba sistem parkir digital yang bakal dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Andri menyambut baik inovasi berbasis teknologi ini, namun ia menegaskan masih diperlukan pendalaman sebelum sistem ini diterapkan secara luas di ibu kota.
“Kami mengapresiasi langkah Dishub dalam melakukan uji coba parkir digital. Inovasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, terutama dalam mengatasi permasalahan parkir liar yang selama ini menjadi tantangan besar di Jakarta,” kata Andri, Kamis (31/7/2025).
Meski begitu, Politikus Golkar itu menilai Pansus Parkir perlu melakukan kajian menyeluruh dan pengecekan langsung ke lapangan.
“Hingga saat ini, Dishub DKI belum memberikan pemaparan detail terkait mekanisme, teknologi, serta dampak implementasi sistem ini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tugas Pansus Parkir, Andri mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti uji coba parkir digital ini.
“Kami akan memastikan sistem ini benar-benar efisien dan mampu memberantas parkir liar secara signifikan. Pendalaman ini penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran," tegasnya.
Selain mengandalkan teknologi parkir digital, Andri menekankan pentingnya langkah-langkah terintegrasi untuk memberantas parkir liar.
Menurutnya, Pemprov DKI perlu menggabungkan penggunaan teknologi dengan penegakan hukum tegas, edukasi masyarakat, hingga pemberdayaan juru parkir.
“Operasi penertiban terpadu harus dilakukan secara rutin dengan melibatkan Bapenda, Dishub, Satpol PP, dan kepolisian di titik-titik rawan parkir liar,” jelas Andri.
Ia juga mendorong penerapan sanksi tegas seperti denda progresif, penggembokan, hingga penderekan kendaraan bagi pelanggar.
Selain itu, pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) dan kanal pengaduan warga yang responsif dinilai akan sangat membantu memperkuat pengawasan di lapangan.
“Pemerintah DKI harus mengambil langkah strategis yang komprehensif. Tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memperkuat regulasi, pengawasan, dan melibatkan semua pihak. Tujuannya menciptakan tata kelola parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan bakal melakukan uji coba sistem parkir digital di 25 ruas jalan ibu kota.
Nantinya, pengendara bisa memesan (booking) tempat parkir on street (di tepi jalan) langsung lewat ponsel menggunakan aplikasi JakParkir.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo bilang, uji coba ini bakal dilakukan secara bertahap di lima wilayah kota administrasi.
“Memang tahun ini kami targetkan tentu secara bertahap di 5 wilayah. Tahap awal adalah masing-masing 5 ruas jalan sebagai piloting,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini menjelaskan, pengguna bisa mengecek lokasi parkir dan langsung memesannya lewat aplikasi JakParkir.
Begitu pesanan dibuat, petugas di lapangan akan menerima notifikasi dan slot parkir akan diberi tanda cone agar tak digunakan oleh pengendara jalan lain.
“Slot mana yang masih kosong, itu otomatis akan termonitor dan kemudian yang bersangkutan klik. Lalu di sana otomatis akan dipasang cone,” ujarnya.
Layanan Parkir Digital Diperluas, Kini Bisa Booking Parkir di 11 Ruas Jalan Jakarta: Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Pemprov DKI Dorong Sistem Parkir Digital, Pramono: Supaya Tak Ada Lagi Transaksi Langsung |
![]() |
---|
Uji Coba Parkir Digital di 25 Ruas Jalan Jakarta, Kini Pesan Parkiran Bisa Lewat HP |
![]() |
---|
Pengendara Bisa Pesan Parkiran Lewat Hp, Sistem Parkir Digital Bakal Diujicoba di Jakarta |
![]() |
---|
Legislator DKI Dukung Persija Gandeng BUMD: Demi Kebanggaan Warga Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.