Cerita 3 Calon ABK Ceburkan Diri ke Waduk Pluit Demi Bebas dari Mes Tempatnya Disekap di Muara Baru

Tiga pemuda asal Majalengka, Jawa Barat, melarikan diri dari sebuah rumah penampungan alias mes di Muara Baru, Penjaringan.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
KORBAN PHP CALO - Richi Andrea (20), calon ABK yang disekap di Muara Baru, menceritakan saat dirinya berhasil kabur dari mes penampungan bersama dua temannya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Tiga pemuda asal Majalengka, Jawa Barat, melarikan diri dari sebuah rumah penampungan alias mes di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (2/8/2025) lalu.

Mereka nekat menceburkan diri ke Waduk Pluit supaya bisa bebas dari mes yang berisi calon anak buah kapal (ABK) itu.

Ketiga calon ABK yang kabur ini beralasan, agen yang mempekerjakan mereka mengingkari perjanjian kontrak dan calo yang merekrut mereka juga berbohong.

Hal ini disampaikan Richi Andrea (20), satu dari tiga calon ABK yang berhasil melarikan diri dari mes tempat mereka disekap itu.

Menurut Richi, dirinya bersama dua kawannya yang sama-sama dari Majalengka, yakni Ahmad Syawaludin (17) dan Ryan Hidayat (20), kabur dengan cara melompat dari kamar menuju ke Waduk Pluit.

Tiga pemuda itu berjalan di tepian waduk pluit yang kedalaman airnya mencapai lebih dari 1 meter.

Richi mengungkapkan, mereka kabur sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu malam, dan akhirnya bisa menemukan keramaian warga sekitar pukul 1.30 WIB, Minggu (3/8/2025) dinihari.

"Kita kurang lebih jalan ada 200 meter, dari mess turun ke Waduk Pluit itu sekitar jam 11 malam, datang ke rumah bu RT sekitar setengah 1 malam. Itu sama-sama bertiga menenggelamkan badan," ungkap Richi, Rabu (6/8/2025).

Richi, Ahmad, dan Ryan berhasil tiba di permukiman warga RT 19 RW 17 Kelurahan Penjaringan setelah menyusuri Waduk Pluit selama hampir 1,5 jam.

Dengan tubuh yang basah kuyup, mereka bertemu dengan pengurus RT setempat dan menceritakan semuanya.

Mereka memilih kabur dari mes tempat penampungan di Muara Baru usai merasa dijebak dan disekap oleh calo ABK.

Ketiganya dijanjikan bekerja sebagai ABK dengan kontrak empat bulan, tapi malah harus meneken perjanjian kerja satu tahun penuh tanpa kejelasan nasib.

"Jadi nggak sesuai kontrak, kan waktu dari kampung perjanjiannya saya minta yang 4 bulan, tapi dikasihnya satu tahun," kata Richi.

Lowongan kerja sebagai ABK ini awalnya didapat Ryan lewat Facebook.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved