Viral di Media Sosial
Usai Larang Para Termul, Eks Wakapolri Saran BUMN Laporkan Silfester Matutina Pencemaran Nama Baik
Oegroseno menyarankan agar BUMN tempat Silfester ditunjuk sebagai komisaris membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Rahel
LAPORKAN SILFESTER - Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan BUMN untuk melaporkan Silfester Matutina atas pencemaran nama baik. (Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Rahel).
Anang menuturkan, putusan Mahkamah Agung (MA) akan dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan Kejari Jaksel akan mengeksekusi Silfester ke dalam bui.
“Ini perkaranya itu perkara pidum (pidana umum), tindak pidana umum dan kewenangan dari jaksa yang menanganinya,” ujar Anang. (TribunJakarta.com/Kompas.com).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral di Media Sosial
Sosok Penumpang yang Teriak 'Bawa Bom' di Pesawat Lion Air Terkuak, Pernah Buat Masalah di Merauke |
![]() |
---|
4 Fakta Viralnya Potongan Kepala Kucing di Sidoarjo, Pengelola Pasar dan Polisi Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Punya Otak Encer Sejak Dini,Fairuz Jadi Mahasiswa UNY Termuda Bukan Gegara Orang Dalam |
![]() |
---|
10 Tahun Jadi Tukang Sepuh Emas Sejak Suami Sakit, Santi Nangis 2 Anaknya Lolos ITB Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Momen Wisuda Menantu SBY, Annisa Pohan Tahun 2003 di Unpad Banjir Pujian, Jokowi Disindir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.