Viral di Media Sosial

Usai Larang Para Termul, Eks Wakapolri Saran BUMN Laporkan Silfester Matutina Pencemaran Nama Baik

Oegroseno menyarankan agar BUMN tempat Silfester ditunjuk sebagai komisaris membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik. 

Tayang: | Diperbarui:
Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Rahel
LAPORKAN SILFESTER - Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan BUMN untuk melaporkan Silfester Matutina atas pencemaran nama baik. (Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Rahel). 

Hal itu dikatakan Silfester setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya akan mengeksekusi kasus ini.

"Nggak ada masalah. Intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Silfester mengatakan pihaknya akan menyiapkan dan mengatur segala sesuatunya dengan baik soal kasus hukumnya tersebut.

"Oh iya nanti kita atur yang terbaiklah. Intinya itu nggak ada masalah," tuturnya.

Di sisi lain, Silfester mengatakan pihaknya saat ini belum menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) soal hal tersebut.

 

(TribunJakarta.com/Kompas.com).

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved