Tak Kunjung Dieksekusi Sejak 2019, Silfester Matutina Kini Ajukan PK, Kejaksaan Agung Buka Suara
Tak kunjung dieksekusi, Silfester Matutina resmi mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Apa tanggapan kejaksaan agung?
Laporan ini dipicu oleh orasi Silfester pada 15 Mei 2017 di depan Mabes Polri.
Saat itu, ia menuding Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selain itu, Silfester disinyalir telah menyebut keluarga Kalla sebagai penyebab kemiskinan akibat dugaan korupsi dan nepotisme.
Tak lama setelah orasi ini, Silfester bersikukuh tidak bermaksud untuk memfitnah Jusuf Kalla.
"Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (29/5/2017).
Pada 2019, kasus pun bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan ia dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim.
Lalu, Silfester mengajukan banding. Namun, hasil putusan banding hingga kasasi menyatakan Silfester bersalah, sehingga, masih pada 2019, masa hukumannya ditambah menjadi 1,5 tahun.
Vonis dijatuhkan Mahkamah Agung pada Mei 2019 melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019, dan menyatakan Silfester bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP.
Akan tetapi, meski vonis tersebut sudah inkrah, hingga Agustus 2025 ini atau lebih dari lima tahun berselang, Silfester belum pernah ditahan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Makin Panas 2 Pendukung Jokowi 'Saling Serang', Borok Noel Diungkap Silfester Matutina: Sangat Kejam |
![]() |
---|
Sidang PK Silfester Matutina Digelar di PN Jaksel Hari Ini, Bakal Langsung Dieksekusi? |
![]() |
---|
Ahmad Khozinudin Minta Kejaksaan Ikuti Cara Cepat KPK OTT Noel, Jangan Lama Soal Silfester Matutina |
![]() |
---|
Silfester Matutina Tak Hadir PK Diduga Alami Stres, Kejaksaan Diminta Cek Kebenaran Sakitnya |
![]() |
---|
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo Singgung Silfester Matutina: Malu Negara Kalau Kabulkan PK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.