Komitmen DPRD DKI Atasi Masalah Sampah, RDF Rorotan Jadi Solusi Baru di Jakarta
Pengoperasian RDF Rorotan akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi D mendorong percepatan operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara.
Keberadaan lokasi pengolahan sampah itu sebagai solusi untuk mengurangi volume sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Ketua Komisi D Yuke Yurike mengatakan, pengoperasian RDF Rorotan akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Yuke mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (28/10).
“RDF Rorotan, Insyaallah akan segera berfungsi. Tiga hari ke depan dilakukan uji coba pemrosesan sampah hingga 2.500 ton per hari,” ujar Yuke.
Ia menjelaskan, uji coba untuk memastikan kesiapan infrastruktur, termasuk akses jalan, sistem pengangkutan, dan pengendalian potensi bau maupun asap.
“Kami akan menunggu hasil uji coba itu. Kalau berjalan lancar, RDF Rorotan bisa segera beroperasi penuh dan diresmikan,” kata Yuke.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, rencana bekerja sama dengan PT. Indocement memanfaatkan hasil RDF yakni, bahan bakar alternatif industri semen.
Komisi D menilai, beroperasinya RDF Rorotan akan memberikan dampak efisiensi signifikan, terutama bagi lima kecamatan di Jakarta Timur.
Nantinya, tidak lagi harus mengirim sampah ke Bantargebang.
“Kalau Rorotan berjalan optimal, operasional kendaraan bisa lebih efisien dan beban ke Bantar Gebang berkurang,” ungkap Asep.
Komisi D berharap, kehadiran RDF Rorotan menjadi langkah awal bagi Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan.
Kebutuhan Sarana Pengangkut Sampah
Komisi D meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pengangkut sampah di seluruh wilayah kota.
Langkah tersebut penting agar pelayanan kebersihan tetap optimal di tengah efisiensi anggaran tahun 2026.
Yuke mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan warga.
Ia mengungkapkan hal itu usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (28/10).
“Dinas Lingkungan Hidup ini cukup krusial. Mulai dari alat pengangkutan hingga fasilitas pengolahan sampah harus berfungsi optimal,” ujar Yuke.
Menurut dia, kebutuhan dasar seperti tong sampah, gerobak, dan kendaraan pengangkut masih belum merata di setiap wilayah.
Karena itu, Komisi D meminta agar seluruh Suku Dinas mampu memenuhi kebutuhan minimalnya. “Setiap wilayah minimal sudah harus bisa meng-cover kebutuhan yang ada,” tegas Yuke.
Ia menambahkan, peningkatan sarana pendukung akan memperlancar sistem pengangkutan dan meminimalisasu timbunan sampah di lingkungan padat penduduk.
Komisi D menilai efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu layanan publik, terutama di bidang kebersihan lingkungan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Berita Terkait
Baca juga: Ketua DPRD DKI Pastikan Layanan Publik Tak Terdampak Pemangkasan Anggaran
Baca juga: Komisi E DPRD DKI Minta Dinas PPAPP Gencar Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual dan Perundungan Anak
Baca juga: DPRD DKI Dorong Sinergi Atasi Masalah Pengelolaan Limbah B3
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Raker-komisi-d-di-jkt.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											