Polemik Ratna Sarumpaet

Pantang Menyerah Permohonan Ditolak, Fahri Hamzah Ikut Jamin Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Erlina Fury Santika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdakwa kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet tak berhenti berusaha agar bisa mendapatkan tahanan kota.

Anaknya hingga Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dikabarkan menjadi penjamin supaya Ratna Sarumpaet tidak ditahan.

"Iya gimana, umur 70 tahun tidur di bawah, di lantai? Saya menulis buku...tentang bangsa ini, itu ditulis semenjak ditahan,"

Begitulah kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai kegiatannya selama di sel tahanan.

Ratna mengatakan hal itu usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ( PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Selasa (12/3/2019).

Ruang tahanan, tidak membelenggunya untuk menghasilkan karya tulis berupa buku.

Buku tersebut rencananya akan diterbitkan.

Ratna mengaku sehat berada di dalam tahanan.

VIDEO Pemeriksaan Boeing 737 Max 8 Milik Garuda Indonesia dan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta

Ratna juga mengaku siap menjalani proses sidang lanjutan setelah sidang hari ini yang agendanya mendengar tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) Ratna Sarumpaet yang diajukan dalam sidang sebelumnya.

"Dia (jaksa) berkewajiban menanggapi kan, soal nanti gimana kan pertimbangan di hakim," ujar Ratna.

Klaim dijamin Fahri Hamzah

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengklaim Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadi penjaminnya dalam permohonan sebagai tahanan kota.

"Ajukan karena ada juga penjamin baru ya. Fahri Hamzah," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Ratna mengungkapkan hingga kini tim kuasa hukumnya masih mengkaji kembali pengajuan permohonan ini.

"Masih diajukan lagi nanti. Waktu itukan ditolak. Nanti kita ajukan lagi," tutur Ratna.

Pengakuan Ratna Sarumpaet: Tulis Buku, Tidur di Lantai Hingga Fahri Hamzah Jadi Penjamin Baru

Halaman
1234

Berita Terkini