Deretan Fakta Remaja Cabuli Bocah 10 Tahun di Bogor: Modus Tanya Alamat Hingga Suasana Angker TKP

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Gunungputri, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor di Bekasi.

Korban trauma Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan korban saat ini masih dalam kedaan trauma sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan serta pemulihan psikis korban.

Polisi saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit.

"Visum korban sudah kita laksanakan hasilnya dalam waktu dekat akan keluar dan kondisinya sudah ditangani oleh psikolog baik dari pemda dan polres karena itu SOP nya ada di PPA," ujar AKPB Andi M Dicky.

Korban Diancam

RN (17) pelaku pencabulan anak modus tanya alamat di Gunungputri, Kabupaten Bogor telah ditangkap kepolisian Polres Bogor.

RN dengan modus tanya alamat, mengajak korban GN (10) naik motornya untuk mengantarnya ke alamat yang dimaksud namun malah dibawa ke rumah kosong kawasan Bojong Nangka, Gunungputri.

Di tempat itu, RN melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban yang masih berumur 10 tahun itu.

"Korban dibawa ke salah satu rumah kosong di kawasan Gunungputri. Di sana dilakukan pencabulan dimana korban diancam akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan pelaku," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (4/9/2019).

Pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (4/9/2019), garis polisi masih terpasang di rumah kosong tersebut.

Lokasi pencabulan yang dilakukan pelaku RN berada di ruangan kecil lantai dua rumah kosong itu.

Di rumah ini tidak ada siapa pun yang tinggal atau berjaga.

Bahkan dinding-dinding rumah bagian dalamnya dipenuhi coretan-coretan tangan jahil orang yang kerap keluar masuk rumah kosong tersebut.

Suasana TKP Terkesan Angker

Rumah kosong di kawasan Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dijadikan pelaku RN (17) sebagai lokasi pencabulan terhadap anak di bawah umur GN (10). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Rumah kosong di kawasan Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor ini dijadikan pelaku RN (17) sebagai lokasi pencabulan terhadap anak di bawah umur GN (10) dengan diawali modus tanya alamat.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (4/9/2019), sebuah ruangan kecil di bagian lantai dua rumah ini masih disegel polisi.

Selain itu, rumah kosong ini juga tampak tak terawat serta dinding-dindingnya juga dipenuhi coretan-coretan tangan jahil.

"Itu anak-anak, pada bandel suka masuk ke sana," kata warga sekitar, Umuh (40), kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/9/2019).

Bahkan beberapa kaca jendela juga terpantau pecah serta sebagian betonnya tampak sudah berjatuhan.

Suasana di dalam bangunan dua lantai yang dikelilingi ilalang ini pun terkesan menyeramkan.

Bahkan Umuh enggan mendekati rumah tersebut saat malam hari.

"Iya memang agak serem, apalagi kalau malam, soalnya ini udah lama kosong, sejak dibangun sampai sekarang, kosong aja. Mungkin ada 10 tahunan kosong," katanya.

Rumah kosong di kawasan Bojong Nangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dijadikan pelaku RN (17) sebagai lokasi pencabulan terhadap anak di bawah umur GN (10). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Namun saat malam hari, kata dia, ada saja orang yang memberanikan diri masuk ke dalam bangunan kosong itu walau di dalamnya tidak dilengkapi lampu penerangan.

Bangunan ini, kata dia, saat malam hari juga kerap dijadikan tempat pacaran muda-mudi.

"Ya juga yang namanya pacaran, masuk aja mereka. Tapi kalau ketahuan sekuriti suka diusir, lagi gak ada sekuriti masuk dia, jadi kucing-kucingan," katanya.

Link Live Score Timnas Indonesia Vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022, Disiarkan Pukul 19.30 WIB

Miftaqul Rohmah, Sosok Gadis Video Ukhti Santuy: Auto Goyang Dengar Dangdut, Banjir Tawaran Endorse

Curhat Bruno Matos Soal Persija Jakarta Via Medsos: Gaji Belum Dibayar Hingga Dilarang Latihan

Disaksikan Tersangka, Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Puluhan Kilogram dan Ribuan Butir Narkoba

Tolak Pembagian Trotoar untuk PKL, William PSI Minta Pemprov DKI Tempatkan Pedagang di Ruang Khusus

Diketahui, RN tega mencabuli korban yang masih berumur 10 tahun di tempat ini.

Sebelum dibawa ke rumah kosong, RN pura-pura menanyakan alamat dan meminta untuk diantarkan dengan naik motornya kepada korban.

Setelah berupaya melarikan diri, RN akhirnya ditangkap di kawasan Setu, Bekasi oleh kepolisian Polres Bogor. (TribunnewsBogor.com)

Berita Terkini