Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Suami Tega Bunuh Istri
Seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur tega membunuh istrinya dan nyaris membuat anaknya tewas.
Pria bernama Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah pada pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika pria yang berprofesi kuli semangka di Pasar Induk pulang bekerja.
Polisi masih mendalami motif kuli semangka itu tega berbuat keji kepada keluarganya.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Jumharyono termasuk seorang hypersex.
"Berdasarkan keterangan para saksi sebelumnya memang terjadi cek-cok rumah tangga. Kemudian kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan seks, hypersex," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Obsesi berlebihan terhadap seks diduga jadi satu sebab dia bertengkar dengan Khoriah setibanya di rumah, Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati.
• Pembuatan Taman Kembang Kerep, Dari Bahan Daur Ulang dan Bahan Tak Terpakai
• 12 Tahun Jadi Asisten Pribadi Jessica Iskandar, Selly Lestiluhu Menangis Diberangkatkan Umrah
• Lolos ke Final DBL East Region 2019, Pelatih SMAN 21 Jakarta Akui Timnya Main Tak Sesuai Harapan
• Adegan Mesum Pelajar SMK di Tuban Viral di Medsos: Terungkap Karena Kaus Kaki, Ini Respons Polisi
Hery menuturkan ada dugaan pria yang berprofesi sebagai kuli semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu naik pitam karena permintaan hubungan badannya tak disetujui.
"Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu," ujarnya.
Sadar telah membunuh istrinya, Jumharyono mencoba menghilangkan jejak perbuatannya dengan membakar kontrakannya.
Saat api berkobar, pelaku menyelamatkan diri dengan keluar lewat jendela, sementara anaknya RY (5) nyaris tewas terbakar.
"Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," ujarnya.
Hery menyebut penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Jumharyono dan tiga saksi yang merupakan tetangga pelaku.
Sementara RY (5) yang mengalami luka bakar hingga 46 persen akibat percobaan bunuh diri dengan cara bakar diri masih menjalani perawatan medis.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kramat Jati, untuk motif masih kami dalami," tuturnya.
Jumharyono membunuh Khoriah dengan cara memukul bagian wajah istrinya menggunakan batu, lalu menusukkan gunting ke beberapa bagian tubuh korban.
(Sumber: TribunJakarta.com/TribunSumsel)