Seorang Narapidana Tewas Gantung Diri, Mengalami Luka di Bibir Hingga Bertelanjang Dada

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gantung diri

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang narapidana kasus narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2B Karangasem ditemukan mati gantung diri menggunakan celana dalam di dalam sel sekitar pukul 14.40 WITA pada Kamis (31/10/2019).

Identitas korban diketahui adalah Dedy Mulyana (25) asal Denpasar.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan seerta Tata Tertib LP Klas II B Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, petugas jaga LP Karangasem, Putu Suadnyana yang pertama kali menemukan korban tergantung.

Saat itu, saksi tengah memeriksa kondisi tahanan sambil hendak memberi minuman untuk warga binaan.

Sesampai di sel nomor 4, saksi menemukan korban dalam posisi berdiri.

"Saya yang minta Putu Suadnyana memeriksa dan memberi minum tahanan. Sesampai di sel Nomor 4, petugas menemukan korban dalam posisi berdiri. Saksi langsung memberitahu saya,"ungkap Suastika ditemui di Mapolsek Kaarangasem, Kamis (31/10).

Suastika bersama Suadnyana langsung menuju lokasi memastikan kondisi korban. Pintu sel tahanan dibuka.

Sayangnya, petugas menemukan korban dalam kondisi gantung diri menggunakan celana dalam, dan sudah tidak bernyawa.

Saat ditemukan korban gantung diri bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam.

Jual Ganja dan Sabu, Pria 65 Tahun Diamankan Polsek Kemayoran

Tampilkan Elemen Alam di Jakarta Fashion Week, Strongbow Apple Cider Gandeng Desainer Muda Indonesia

Willian Pacheco Kartu Merah, Bali United Ditahan Imbang Persela Lamongan 1-1

Luka di bibir

Seorang narapidana kasus narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2B Karangasem ditemukan mati gantung diri di dalam sel sekitar pukul 14.40 WITA pada Kamis (31/10/2019).

Identitas korban diketahui adalah Dedy Mulyana (25) asal Denpasar.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan seerta Tata Tertib LP Klas II B Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, petugas jaga LP Karangasem, Putu Suadnyana yang peratama kali menemukan korban tergantung.

Saat ditemukan korban gantung diri bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam.

Derbi Papadaan Liga 1 2019, Barito Putera Sukses Kalahkan Borneo FC

Punya Pengalaman Tak Beruntung saat Traveling? Yuk Cerita, Hadiah Jalan-jalan ke Jepang Menantimu

"Saat itu juga saya langsung memanggil dokter lapas untuk memeriksanya. Dokter mengatakan denyut nadi korban sudah tak terasa," imbuh Suastika.

Apa penyebab korban gantung diri? Suastika belum bisa memastikannya.

Pihaknya menduga, korban sempat berselisih dengan narapidana lain sebelum gantung diri.

"Bibir korban alami luka memar, kemungkinan ada masalah dengan napi lain. Petugas LP masih mencari penyebab kejadian yang dilakukan korban," jelasnya.

Kasus gantung diri di Depok

Seorang wanita paruh baya berinisial D (50), ditemukan gantung diri ketika dititipkan di rumah tetangganya di kawasan Bojongsari, Sawangan, Kota Depok.

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan, peristiwa memilukan tersebut berawal ketika suami korban KA (51) hendak berjualan ketoprak di tempat hiburan dangdut di kawasan Limo pada Minggu (27/10/2019) pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, KA menitipkan korban pada tetangganya berinisal LS selama ia berjualan ketoprak di tempat hiburan dangdut tersebut.

"Pukul 21.00 WIB, tetangganya (LS) mencari korban karena tidak ada. Setelah mencari ke pintu dibagian samping rumah, korban ditemukan sudah tergantung dibagian pilar rumah," ujar Suprasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Bank DKI dan BI Luncurkan Program Digital Island di Kepulauan Seribu

Wanita Asal Thailand Selundupkan Narkoba di Kemaluannya, Disembunyikan Tiga Jam Hingga Dibayar Mahal

Keutamaan Baca Surat Yasin di Malam Jumat, Hajat Dikabulkan & Terhindar Siksa Kubur

Hadapi Banjir, Sudin Sosial Jakarta Timur Cek Kelengkapan Posko Pengungsi

Besok, Pemprov DKI Umumkan UMP 2020

Kemudian, LS yang menyaksikan korban tergantung pun segera memberitahukan ke warga sekitar dan petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug.

Hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Suami korban pun menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban, dan merelakan kepergian istri tercintanya sebagai sebuah musibah.

"Suami korban membuat surat pernyataan tidak bersedia diautopsi dan menerima kejadian yang menimpa almarhumah adalah musibah," ujar Suprasetyo. (TribunBali.com)

Berita Terkini