Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.
Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.
"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.
Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.
"Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.
DPR Sesalkan Tidakan Aparat
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.
"Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli)," ujar Syaiful saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.
"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.
Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.
"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.
Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.
"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya.
Diketahui, Polres Sleman telah menetapkan tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta dalam kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor.