Para Guru Tak Terima Tersangka Kecelakaan Susur Sungai Digunduli: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya

Penulis: Suharno
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.

Terlebih dua diantara mereka merupakan guru senior yang kini memasuki usia pensiun, dimana semasa mengabdinya telah banyak menorehkan prestasi," ucapnya.

Di sisi lain, ia pun menyayangkan insiden hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman saat kegiatan susur sungai beberapa waktu lalu harus terjadi, bahkan hingga mengakibatkan adanya korban luka dan jiwa.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari organisasi keguruan, pihaknya menghaturkan rasa bela sungkawa dan penyesalan sedalam-dalamnya bagi keluarga para korban tersebut.

"Kami menilai bila memang insiden ini merupakan kasus pelanggaran pidana, maka kami mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum secara adil bagi ketiganya, sebagai upaya pertanggung jawaban dari kelalaian," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya meyakini bahwa insiden tersebut, bukan disebabkan adanya faktor kesengajaan ataupun niat dari ketiganya untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Terlebih aktivitas itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada PB PGRI untuk membuat surat pernyataan tertulis klarifikasi kepada Pemerintah tentang penyesalan atas perlakuan terhadap guru -guru tersebut, sehingga tidak terdapat silang pendapat di tingkat masayakat dan jajaran pemerintah di level bawah.

"Kami juga menghimbau kepada guru-guru untuk tetap tenang menghadapi persoalan ini sambil menunggu klarifikasi dari Pemerintah, sehingga penyelenggaraan kegiatan layanan pendidikan peserta didik tidak terganggu," katanya.

Pakar Pendidikan: Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya

Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.

"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.

"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.

Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman
1234

Berita Terkini