Setelah bertemu keluarganya, mereka bergerak ke Polres Tangsel untuk melaporkan penganiayaan itu.
Yanuardi baru bekerja sebulan di rumah yang terdapat 40 pekerja itu.
Namun merasa tertekan karena dua kali dipukuli majikannya sepanjang Februari 2020.
• BTP Masuk Bursa Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Reaksi Keras Fadli Zon: Luar Biasa Pak Jokowi
Ada Kontrak Kerja
Yanuardi mengemukakan, sebelum diterima ia dan majikan telah membuat kesepakatan melalui kontrak kerja.
Dalam kontrak itu, Yanuardi bisa bekerja sejak awal Februari 2020 hingga dua tahun ke depan.
Akibat kontrak kerja itu, Yanuardi sempat diminta untuk mencari penggantinya.
"Kamu harus cari pengganti, bilangnya gitu. Siapa yang mau kerja, orang saya juga enggak tahu di sini ada pemukulan," kata Yanuardi sambil menahan tangisnya.
(tribunjakarta/kompas)