TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan pyhsical distancing demi menghindari wabah virus corona, 14 remaja di Makassar justru terciduk melakukan perbuatan tak senonoh.
Belasan remaja itu terjaring razia aparat kepolisian di salah satu hotel, pada Jumat (10/4/2020) dini hari.
Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
TONTON JUGA
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan belasan remaja itu digerebek di dua kamar yang terpisah.
Saat digerebek enam remaja perempuan dalam keadaan telanjang bersama delapan pria.
Arif menyebut keenam perempuan itu masih berusia di bawah umur.
"Saat dikembangkan, kami menangkap enam orang PSK yang masih di bawah umur yang dalam keadaan bugil yang hendak pesta seks dengan delapan orang pria," kata Arif.
• Tak ke Rumah Sakit, Baby Sitter PDP Covid-19 di Madiun Dibawa Keluarga ke Dukun Dikira Kena Santet
• Cerita Pria Penakluk 80 Janda Kesepian I: Dewi Janjikan Anak-anaknya Bapak Baru
TONTON JUGA
Penggerebakan ini sendiri merupakan pengembangan dari tiga orang yang diamankan sebelumnya.
Tak cuma itu pihak Polrestabe Makassar juga menemukan dua barang bukti.
Dua barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi dan beberapa paket narkoba jenis sabu.
• Raffi Ahmad Rela Lakukan Ini Demi Tak PHK Karyawan di Tengah Wabah Corona, Luna Maya: Aduh Gila Sih
• Cerita Pria Penakluk 80 Janda Kesepian II: Diajak Minum Bareng Secangkir Ngopi Biar Romantis
Dari penggerebakan itu sendiri, polisi juga mengamankan sepasang suami istri yang diduga menjadi muncikari para remaja yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) di hotel tersebut.
Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Arif.
• Kerahkan 162 Personel, Sudinhub Jakarta Selatan Kawal PSBB di Tiga Titik Perbatasan