GS juga harus berhenti bekerja sebagai staf di salah satu bank karena perintah dari sang suami.
Setelah berhenti, bukannya diberikan nafkah, malah selalu disiksa di rumah.
Selama tujuh tahun menjalin pernikahan, GS dan MN telah memiliki satu orang anak.
Namun, dalam rumah tangga mereka, korban mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari terlapor tanpa sebab.
• Lolos dari Penyekapan: PM Pura-pura Lakukan Ini, Pacarnya Terpedaya, 2 Bulan Mengalami Kekerasan
"Suami saya berprofesi sebagai notaris, dulu saya juga bekerja di salah satu bank. Tapi disuruh berhenti sama suami, setelah itu saya sering disiksa tanpa alasan jelas," jelas korban.
Disaksikan Pengasuh Bayi
Peristiwa penganiayaan yang dialami GS rupanya disaksikan oleh pengasuk bayinya.
Namun saat GS dianiaya MN, sang pengasuh bayi tak bisa berbuat apa-apa.
"Saya sempat minta tolong sama pengasuh anak saya, tetapi pengasuh anak saya hanya diam saja karena takut dimarahi suami saya itu."
"Karena tidak bisa menolong, pengasuh anak saya itu hanya menangis melihat saya disiksa suami," katanya.
Selama lima jam, perempuan ini dianiaya sang suami saat itu.
Meski sudah meminta ampun dengan cara memeluk, akan tetapi hal itu tidak menghentikan suami berbuat kasar.
Laporkan Suami ke Polisi
Merasa terancam, GS lalu memilih kabur dan pulang ke rumah orangtuanya dan melaporkan peristiwa tersebut.
"Malam saya langsung visum ke rumah sakit dan melapor ke Polsek,"ujar GS.