TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum merilis jadwal Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 hingga hari Kamis (20/8/2020) ini.
Sesuai surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), intansi atau lembaga seharusnya mengumumkan jadwal pelaksanaan dan tempat Tes SKB hari Selasa (18/8/2020) lalu.
Meski demikian, berikut TribunJakarta.com paparkan rencana jadwal Tes SKB untuk lembaga Kemendikbud maupun Kemdikbud Dikti (Pendidikan Tinggi).
Untuk Tes SKB CPNS 2019, Kemendikbud tidak akan melaksanakan ujian yang menginduk ke BKN, tetapi menggelar Tes SKB secara mandiri.
• Simak Jadwal dan Tempat Tes SKB CPNS 2019 Kominfo: Ada 32 Titik Lokasi Seleksi
• Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Terus Meroket, Gubernur Anies Baswedan: Ini Kabar Baik
Hal ini membuat Kemendikbud maupun Perguruan Tinggi harus mempersiapkan secara mandiri jadwal serta lokasi ujian Tes SKB CPNS tahun anggaran 2019.
Meski mempersiapkan diri secara mandiri jadwal dan lokasi Tes SKB CPNS 2019, tetapi sejumlah aturan tetap sama dengan apa yang telah dirilis oleh BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenpanRB).
Misalnya saja, para peserta Tes SKB CPNS 2019 harus mengikuti proses daftar ulang hingga melakukan isolasi mandiri.
Dalam rapat virtual yang dilaksanakan oleh Biro SDM Kemendikbud dan Perguruan Tinggi, pelaksanaan Tes SKB 2019 juga tetap sama akan dilaksanakan bulan September 2020.
Kepala Biro SDM Kemendikbud Dyah Ismayanti dalam rapat tersebut juga meminta Perguruan Tinggi dapat menampung peserta Tes SKB Kemendikbud untuk mengikuti ujian meskipun formasi yang dilamarnya tidak di Perguruan Tinggi tersebut.
"Karena kondisinya masih ada bencana non alam, maka kami meminta supaya perguruan tinggi bisa menampung para peserta Tes SKB meski peserta tersebut tidak mengambil formasi di perguruan tinggi tempatnya mengikuti Tes SKB," ujar Dyah.
Dyah menambahkan pihaknya ingin tempat Tes SKB mandiri Kemendikbud ada di setiap kabupaten atau kota di Indonesia sehingga meminimalisir pergerakan orang dan mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
• Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Terus Meroket, Gubernur Anies Baswedan: Ini Kabar Baik
• Rentetan Fakta Kasus Lurah Saidun, Praktik Calo, Tendangan Kungfu Hingga Status Tersangka
Dalam rapat tersebut Biro SDM merencanakan jadwal Tes SKB Kemendikbud bakal digelar tanggal 7-11 Agustus dan 15-16 Agustus 2020.
Untuk tanggal 7-11 Agustus rencananya digunakan untuk tes wawancara sedangkan tanggal 15-16 Agustus untuk tes CBT (Computer Based Test).
Untuk Tes SKB, Kemendikbud tidak mengunakan CAT (Computer Assisted Test) tetapi CBT karena dilaksanakan secara mandiri.
Tentang Tes SKB CPNS 2020
Tes SKB merupakan tes yang berpengaruh bagi seseorang yang mengikuti seleksi CPNS.
Hal ini karena bobot nilai SKB adalah 60 persen.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 40 persen.
Nantinya pelaksanaan SKB akan dilaksanan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dijadwalkan pada 1 September – 12 Oktober 2020.
• 17.000 Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong, BKN Sebut Para Peserta Tes SKB Berpeluang Besar Mengisi
• Margo City Mall Tutup Sepekan Usai Seorang Pegawai Tenant Positif Covid-19
Bagi instansi yang melakukan SKB tambahan selain menggunakan sistem CAT nantinya waktu dan teknis pelaksanaannya akan diatur masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam periode waktu September-Oktober 2020.
Kisi-kisi soal Tes SKB
Materi yang diujikan saat Tes SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.
Melansir informasi dari PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan Tes SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak.
Bagi instansi pusat yang melaksanakan Tes SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Hal ini sesuai dengan persyaratan oleh jabatan yang dilamar, dengan sedikitnya dua jenis atau bentuk tes.
Sedangkan, materi pokok soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB jabatan fungsional yang bersesuaian atau satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Surat edaran yang dikeluarkan Kemenpan RB terdiri dari 74 halaman, dengan penjelasan materi pokok masing-masing jabatan fungsional.
Berikut tautan yang dapat diakses terkait materi pokok soal SKB per jabatan fungsional: Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019.
Jadwal Seleksi CPNS
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal: Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Berikut ini jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019:
Verifikasi Data Hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020
Bocoran Soal Tes SKB
Kurang dari satu bulan lagi para peserta Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 bakal ujian tahap akhir.
Tes SKB CPNS tahun anggaran 2019 yang sedianya digelar tanggal 25 Maret 2020 harus tertunda hingga bulan September - Oktober 2020 karena pandemi Covid-19.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan tes SKB berlangsung pada 1 September-12 Oktober 2020.
Sebagai salah satu langkah persiapan yang dapat dilakukan peserta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis materi soal SKB CPNS.
Materi yang diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.
Melansir informasi dari PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak.
Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Hal ini sesuai dengan persyaratan oleh jabatan yang dilamar, dengan sedikitnya dua jenis atau bentuk tes.
Saat ini, tengah berlangsung proses penjadwalan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS.
Adapun jadwal pelaksanaan SKB, nantinya akan diumumkan oleh instansi masing-masing.
Link
Sementara itu, situs resmi CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut mengunggah materi pokok SKB yang dikeluarkan resmi oleh Kemenpan RB ini.
Informasi dari situs CPNS Kementerian PUPR menjelaskan, penyampaian materi pokok soal SKB ini disebutkan agar para peserta dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya.
Materi yang disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS merupakan materi pokok soal SKB jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Sedangkan, materi pokok soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB jabatan fungsional yang bersesuaian atau satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Surat edaran yang dikeluarkan Kemenpan RB terdiri dari 74 halaman, dengan penjelasan materi pokok masing-masing jabatan fungsional.
Berikut tautan yang dapat diakses terkait materi pokok soal SKB per jabatan fungsional: Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019.