Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi rumah Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai, tindakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menolak mengikuti tes Covid-19 telah melanggar aturan

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan mengatakan, Habib Rizieq ogah menemui aparat gabungan lantaran sedang beristirahat.

Memang, petugas gabungan ini mendatangi rumah Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 22.15 WIB.

"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan hapak HRS, tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," ucapnya, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Pangdam Jaya: 900 Baliho Ilegal di DKI Telah Diturunkan

Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Sebut yang Dukung Lebih Banyak

Baca juga: Rizieq Shihab Belum Rapid Test Covid-19 di Dekat Rumahnya

Alih-alih bertemu Habib Rizieq, petugas hanya bisa menyampaikan pesan melalui Ustaz Yono yang bertindak sebagai perwakilan keluarga pentolan FPI itu.

Polisi pun berpesan agar Habib Rizieq segera melakukan swab test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Pasalnya, sejak acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, Habib Rizieq dikabarkan sakit.

Bahkan berhembus kabar yang menyebut Imam Besar FPI itu terpapar Covid-19.

Meski FPI membantah kabar tersebut, ia tetap diminta melakukan swab test untuk memastikan kesehatannya.

"Petugas menyampaikan pesan supaya pak HRS melakukan swab test karena kemarin yang bersangkutan berada dalam kerumunan orang sangat banyak," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Dengan beredarnya isu sakit, maka untuk memastikan apakah terpapar atau tidak maka harus tes swab," tambahnya menjelaskan.

Berita Terkini