Drive thru test juga tersedia, sehingga Bandara Soekarno-Hatta memiliiki lebih banyak alternatif lokasi tes Covid-19. Dengan demikian, konsentrasi area layanan akan terbagi antara drive thru test area dan walk in test area," ujar Awaluddin.
Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp 800 ribu untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan.
Diketahui, tarif sebelumnya mencapai Rp 885 ribu.
Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp 200 ribu untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385 ribu.
Lalu itu untuk rapid test antibodi tetap Rp 85 ribu.
"Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah," jelas Muhammad Awaluddin.
PT Angkasa Pura II memastikan tarif pengetesan Covid-19 yang lebih rendah ini juga dipastikan tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru di Depok Secara Virtual, Panitia Kebaktian Maksimal 20 Orang
Baca juga: Walikota Depok Resmikan Mesin Anjungan Dukcapil di Depon Town Square: No Calo No Pungli
Baca juga: Cegah Kerumunan, Polisi Tegaskan Ancol Tak Boleh Buka saat Malam Tahun Baru
Meski, diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133 ribu kursi.