Ngaku Kapolres Buat Nikah Lagi, Ini Sederet Modus Kasus Polisi Gadungan di Jakarta Tahun 2021

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi Gadungan

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penipuan yang mengatasnamakan polisi masih menjadi modus yang kerap ditemui.

Bermodalkan seragam polisi atau pangkat palsu, para pelaku berhasil melakukan aksinya.

Motifnya berbeda-beda, ada yang untuk menipu hingga menikahi wanita.

Terbaru, aksi polisi gadungan diungkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial HH (53) yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota menipu korbannya berinisial IS hingga Rp 1,7 miliar.

HH menipu korban sejak Juni 2020, dengan modus bisa menjadikan anak korban sebagai anggota kepolisian.

Jagal Kucing di Kalideres, Ketua RT: Pelaku Pernah Janji Tak Bunuh Kucing dan Siap Ditahan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, HH ini sebenarnya tak memiliki pekerjaan tetap.

Saat ditanya Azis di depan awak media, HH membeberkan penggunaan uang hasil kejahatannya untuk modal menikah.

HH menikahi seorang perempuan pada Desember 2020.

Kepada perempuan tersebut, Ia mengaku bekerja sebagai polisi.

Raffi Ahmad dan Penggugat Tak Hadir di Persidangan, Proses Berlanjut ke Tahap Mediasi

15 Tahun Membesarkan, Kesedihan Pemilik Anjing yang Diseret di Tangerang hingga Mati Tak Terbendung

Dulu Dikritik Pesta Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Kini Dipuji Tutupi Kesulitan Nia Ramadhani

Kemudian, HH mengaku juga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membiayai ibunya yang sedang sakit.

“Yang lainnya untuk beli kebun,” ujar HH.
Namun, lanjut Azis, polisi masih mendalami keterangan tersangka itu.

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, HH mengenal korban IS di jalan.

Saat berkenalan, HH mengaku polisi berpangkat AKBP.

Pelaku ketika diamankan Satreskrim Polres Metro Depok. (Polrestro Depok)

“Seiring berjalan waktu, dia tawarkan, 'kalau masuk polisi nanti saya bantu'. Itu dari 28 Juni 2020,” ujar Eko.

Halaman
1234

Berita Terkini