Keduanya tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.
Pelaku menghabisi nyawa istri sirinya karena mengaku kesal sering dicaci maki.
Sebelum beraksi, pelaku pun sempat cekcok dengan korban.
Korban, Mel (24) ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di kamar 102 Hotel Semarang, pada Kamis (11/ /2/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
Pelaku melakukan aksinya dengan mencekik korban. Selain itu korban juga dibenturkan ke lantai.
"Setelah meninggal masukkan dalam lemari," kata dia.
Baca juga: 8 Ramuan Tradisional Ini Berkhasiat Menurunkan Kolesterol Tinggi, Tertarik Coba?
Baca juga: Ditangkap karena Nyabu, Oknum DPRD Asal Demokrat Ngaku Cuma Lagi Kepingin
Baca juga: Ayah Cabuli Putri Kandungnya di Koja: Dilakukan Selama Setahun Tiap Kali Sang Ibu Pergi Bekerja
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.
Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri.
"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.
Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku mempunyai istri dan satu orang anak.
Saat ini pelaku dan istri sahnya sedang proses perceraian.
"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.