TRIBUNJAKARTA.COM - Harap bersabar, pemerintah segera mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji bulan Maret 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Rp 2,4 Juta.
Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020
"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.
Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.
TONTON JUGA:
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.
Baca juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Simak Tips Lolos Ikuti Seleksi
Baca juga: Ajaran Sesat Hakekok Pernah Muncul Sejak Tahun 2009, Padepokan di Pandeglang Pernah Dibakar
Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta segera cair
Namun perlu diperhatikan, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BSU subsidi upah itu, sudah sukses tersalurkan di 2020 lalu.
Meskipun, BSU BLT BPJS di 2020 belum mencapai sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh atau pun karyawan.
Baca juga: Terungkap Alasan Sopir Bus Pariwisata Padma Kencana Pilih Tanjakan Cae, Korban Tewas Jadi 29 Orang
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMA dan Seorang Janda Muda, Tekuk Tubuh Korban Supaya Masuk Tas Carrier
Berikut daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.