Pemerintah Kota Tangerang Mulai Rehabilitasi Belasan PSK yang Terjaring Razia di Ciledug

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Tangerang kembali melakukan razia indekos sarang prostitusi di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (23/3/2021) dini hari.

Di sana, mereka akan direhabilitasi dan diberikan pelatihan.

"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.

Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.

Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Baca juga: Wagub DKI Tidak Mau Berspekulasi Terkait Pencopotan Kepala BPPBJ Blessmiyanda

Baca juga: 10 Korban Tewas Kebakaran di Matraman Terdiri dari 2 KK

Baca juga: Komunitas Diizinkan Kawal Ambulans, Polisi: Jangan Arogan

Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.

"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron.

Berita Terkini