Pria Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas

Setelah Dilaporkan ke Polisi, Pria Ngamuk di Kalimalang Minta Maaf Datangi Kantor Dishub

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginajar (kiri) bersama Pramono di Kantor Dishub, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021). Pramono datang untuk meminta maaf karena tempo hari merusak rambu lalu lintas.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Pria plontos pelaku perusakan papan rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) Kalimalang Bekasi meminta maaf.

Pria bernama Pramono ini mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Jumat (26/3/2021).

Kahadiran Pram, sapaan akrabnya, disambut Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar dan sejumlah pejabat di instansi tersebut.

"Hari ini ada tamu datang ke kantor saya tujuannya permohonan maaf atas insiden yang kemarin viral di Kalimalang GKL," kata Dadang saat dikonfirmasi.

Dadang menjelaskan, insiden yang terjadi di Simpang GKL Jalan KH Noer Ali Kalimalang diakui sebagai kekhilafan Pramono.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Kegunaan Parang dan Badik di Mobilnya

Diketahui, Pramono ingin menyampaikan keberatan atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang tengah dilakukan Dishub.

"Memang kita sedang berlakukan uji coba rekayasa lalin di simpang itu," tuturnya.

Dishub Kota Bekasi sama sekali tidak keberatan jika ada warga menyampaikan keluhan terkait kebijakan rekayasa lalu lintas yang tengah dilakukan.

"Ada rambu-rambu dilarang berputar balik di situ, yang bersangkutan komplain sebenarnya kalau komplain saja di situ ada petugas saya tidak persoalkan," tutur Dadang.

Baca juga: Merasa Tak Pantas Kakinya Dicium Aurel, Ashanty Harap KD Menggantikan: Bukan Aku yang Melahirkan

Baca juga: Detik-detik 2 Pria Curi 36 Paket dari Motor saat Kurir Tarik Uang di ATM SPBU Tangerang

Baca juga: Gadis Asal Pangandaran Tewas Tanpa Busana di Hotel Surabaya, Kondom dan Aplikasi di HP Jadi Petunjuk

"Yang kami persoalkan dan sayangkan terjadinya pengerusakan rambu-rambu. Ini kan milik negara. Makanya kemarin saya instruksikan agar dibuat laporan ke pihak kepolisian karena terjadi perusakan," tegas dia.

Dia memastikan, atas nama instasi pemerintah dalam hal ini Dishub Kota Bekasi, menerima permohonan maaf dari pelaku.

"Nah sekarang hari ini pak Pram kebetulan warga Kota Bekasi juga, hadir di Dishub untuk memohon maaf," ucapnya.

Baca juga: LPSK: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih Dari Satu

"Ya tentunya ada warga dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri saya maafkan, secara institusi kami maafkan," tegasnya.

Dishub Lapor Polisi

Halaman
123

Berita Terkini