Setelah 10 Menit Lahiran Sendiri di Kamar Mandi, Gadis Muda Langsung Ambil Kayu untuk Habisi Bayinya

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan bayi di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Potongan kayu tersebut digunakan YS untuk menganiaya bayi tak berdosa tersebut hingga tewas.

"YS lalu melakukan kekerasan terhadap bayi dengan cara menggoreskan kayu ke tubuh bayi," lanjutnya.

Setelah itu, YS menggendong bayinya keluar kamar mandi dan meletakkan bayi di luar kamar mandi di bagian belakang rumah dekat kandang ayam.

"Karena takut, bingung, dan malu jika ketahuan telah melahirkan seorang bayi di luar nikah, yang ada di pikirannya terlapor hanya bagaimana agar bayi tersebut tidak nangis," lanjutnya.

Baca juga: Video Call dengan Ayah dan Ibu Atta Halilintar, Penampilan Tak Biasa Aurel Hermansyah Sontak Disorot

Hendi mengatakan terdapat sejumlah luka di tubuh bayi mungil tersebut.

"Ada luka, jika dilihat dari luar ada kematian yang tidak wajar, ada lebam."

"Perlu kita perdalam lebih lanjut," kata Hendi Septiadi.

Lamanya penyelidikan, lanjut Hendi terkendala lantaran kondisi kejiwaan YS yang belum stabil.

Baca juga: Bunuh Ayah di Depan Ibunya, Jamal Beri Pengakuan Ini Sambil Usap Dagu: Mereka Selalu Berkelahi

"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu pelaku tidak dilakukan penahanan. Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.

Sebagai gantinya YS harus wajib lapor rutin ke Mapolres Ponorogo.

YS sendiri dijerat pasal 80 ayat 3 ayat 4 Jo pasal 76C UU RI, nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Kasus Serupa

AN Melahirkan Sendiri & Buang Bayinya ke Hutan, 2 Kata yang Terucap saat Ditangkap Polisi: Saya Malu

"Saya malu," ucap seorang wanita muda berinisial AN (20) di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).

Dua kata itu yang terucap dari mulut AN, wanita warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur, Kabupaten Tasikmalaya setelah ditangkap pihak kepolisian.

Halaman
1234

Berita Terkini