"Saya sudah tua pak, anak korban 2, sementara saya tidak bisa bekerja lagi. Akhirnya, cucu saya putus sekolah," katanya.
Sihar berharap keadilan berpihak pada putrinya. Agar kasus kekerasan dan penyekapan yang dialami putrinya tersebut.
Ia berharap kasus ini bisa sampai persidangan.
Agar pelaku diberikan hukuman berat dengan perbuatan pelaku terhadap putri dan cucunya.
"Cucu saya Dian sampai menangis mengatakan, jika sudah dewasa nanti akan membalas perbuatan pelaku MS terhadap dirinya dan ibunya," pungkasnya.
Beberapa jam kemudian, Polsek Medan Area akhirnya tiba dilokasi kediaman Kepling II Tegal Sari Mandala (TSM) II tempat pelarian korban.
Baca juga: Cerita Kapolres Jakarta Timur Pernah Batalkan Puasa Diam-diam saat Berusia 10 Tahun
Baca juga: Curhat Bocah ke Guru Ngaji Bongkar Aksi Bejat Ayah Tiri, Korban Diberi Rp 100 Ribu Buat Tutup Mulut
Baca juga: Warga India Bawa Covid-19 Masuk Jakarta, Wagub DKI Minta Jokowi Perketat Pengamanan
Seorang petugas piket Polsek Medan Area, Gabe akhirnya membawa korban Rina bersama ayah korban beserta cucunya Dian didampingi wartawan dan warga menjemput pelaku.
Pelaku yang tampak tertidur pulas, tak menyadari bahwa dirinya akhirnya berhasil diamankan polisi.
Pelaku Maniur yang selama ini merasa kebal hukum, seakan tidak percaya ketika diboyong ke Polsek Medan Area.
"Tolonglah pak hubungi keluargaku. Biar kita bicarakan pak, jangan masukkan saya ke sel penjara," ucap pelaku memelas dan berusaha memberikan iming-iming diduga uang.
Tanpa banyak pikir, personel Polsek Medan Area lalu memboyong pelaku.
Sembari menginterogasi pelaku, petugas Polsek Medan Area juga memintai keterangan korban Rina Simanungkalit, ayah korban dan anak korban.
Usai mengumpulkan data dan keterangan, korban akhirnya visum di RS Bhayangkara Medan Jalan Wahid Hasyim.
Setelah divisum, korban tampak trauma akibat luka berat yang diderita, pihak keluarga memutuskan membawa korban Rina Boru Simanungkalit ke RS Mitra Medika Amplas untuk rontgen dan rawat inap.
"Kami berharapkan adanya bantuan dermawan menyumbang atau penggalangan dana bagi biaya perawatan korban dan advokasi," pungkasnya.