"Kuasa hukum, Habib Rizieq, serta teman-teman yang lainnya mengucapkan selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir batin. Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan," ujarnya.
Meski kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq tidak terjadi di wilayah Jakarta Timur, Mahkamah Agung menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengadili perkara.
Baca juga: Kakek Jamu Tewas Disikut Cucu, Istrinya Juga Dipukul Bambu Gegara Pelaku Kelaparan di Bulan Puasa
Pantauan wartawan TribunJakarta.com pada Selasa (11/5/2021), bus tahanan yang membawa Rizieq dari Rutan Bareskrim Polri Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 08.15 WIB.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas pengamanan yang luar biasa. Kemudian juga pastinya kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai pengatur negara ini, kami mengucapkan juga terima kasih," tutur Aziz. (*)