Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP.
Sejauh ini polisi juga belum dapat mengungkap hasil otopsi jasad korban oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jateng.
Baca juga: Isu Santet di Balik Misteri Sapi dan Kambing Mati Mendadak, Ada Temuan Aneka Benda Ini di Perut
"(Hasil otopsi) masih digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.
Benny menegaskan, pasal yang disangkakan untuk kasus ini adalah UU nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 huruf c dan Pasal 80 Subsider Pasal 44 UU nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD), ditambah Pasal 338 KUHP.
"Pasal yang kita kenakan berlapis, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Benny meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dan tidak mudah terpengaruh dengan hal buruk yang sampai menimbulkan korban.
"Tolong betul-betul dipikir ulang kalau ada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Kalau pun ada kenakalan anak pasti ada cara pembenahan, bukan dengan KDRT," tegas Benny.
Mayatnya Disimpan Sejak 4 Bulan Lalu
Seorang anak perempuan berusia 7 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021).
Anak berinisial A itu diduga sudah meninggal dunia dan mayatnya disimpan oleh orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menuturkan, kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Bejen menerima laporan warga bahwa ada mayat anak perempuan di rumah tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Dukun Gadungan Minta Wanita 25 Tahun Telanjang Berdalih Sembuhkan Penyakit, Malah Nekat Rudapaksa
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana.
Petugas mendatangi lokasi, memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD," kata Benny, kepada wartawan di Mapolres Temanggung, Senin (17/5/2021).
Benny belum dapat merincikan penyebab meninggalnya bocah perempuan tersebut.
Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Tengah sedang melaksanakan otopsi terhadap mayat bocah itu.