Sebulan Tak Dilayani Istri, Ayah Nekat Setubuhi Anak Kandung Sampai Tewas: Ada Noda di Celana

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan - Ayah tega merudapaksa anaknya yang berinisial HK di rumah sendiri, korban tewas usai disetubuhi sang ayah. Ia melakukan perbuatan tak terpuji 2 kali

TRIBUNJAKARTAR.COM - Ayah kandung tega Merudapaksa anaknya sendiri yang berinisial HK di rumah, korban tewas usai disetubuhi sang ayah.

Sosok ayah bernama Slamet (45) itu melakukan perbuatan tak terpuji itu sebanyak dua kali.

Kini, Slamet sudah diamankan oleh pihak Kepolisian atas perbuatan bejatnya tersebut.

TONTON JUGA

Gadis malang yang masih duduk dibangku SMA itu ditemukan tewas di dapur rumahnya Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Slamet kini hanya bisa menyesali perbuatan biadab yang dilakukan kepada putrinya tersebut.

"Ya saya sekarang menyesal," ujar pelaku.

Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

Slamet menceritakan kejadian yang dilakukannya kepada anak gadisnya.

Ia berdalih, sudah satu bulan tidak dilayani oleh sang istri diatas ranjang.

Baca juga: Emak-emak di Duren Sawit jadi Korban Perampokan, Pelaku Bermodus Ojek Pangkalan

Baca juga: Santainya Karyawan Minum di Dekat Jasad Atasannya yang Dibunuh, Tangan Kanan Masih Pegang Badik

Baca juga: Widy Vierratale Ngaku Jadi Korban Pelecehan Sosok yang Punya Pangkat Tinggi: Gue Sampai Down

Sehingga, nekat melampiaskan nafsu bejadnya kepada sang anak saat istri sedang tak ada di rumah.

Slamet mengaku melakukan pembunuhan itu karena anaknya menolak saat diajak berhubungan badan yang kedua kalinya

"Sudah sebulan nggak dikasih sama istri," ujar dia.

Akibat perbuatannya, Slamet akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya ‎nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). (Tribun Jateng/Raka F Pujangga)

Hasil Visum 

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan hasil visum yang dilakukan rumah sakit kepada gadis 16 tahun tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini