Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya, kasus Covid-19 di ibu kota kembali meroket dua pekan terakhir ini.
Momen ini pun, disebut Anies sebagai peringatan bagi masyarakat untuk kembali menegakkan protokol kesehatan.
“Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali disiplin,” ucapnya, Selasa (15/6/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tak menampik, kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan sudah kendor.
Untuk itu, ia meminta agar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dapat dijalankan, khususnya di perkantoran, restoran, dan tempat hiburan.
“Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat-tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca juga: 25 Persen Pasien Covid-19 di DKI Berasal dari Luar Jakarta, Dinkes: Virus Tak Mengenal Batas Wilayah
Baca juga: Covid-19 Varian Inggris, Afrika & India Mengkhawatirkan, Anak Buah Aneis Minta Warga Jakarta Waspada
“Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus selesai, harus tutup. Bila tetap buka, kami akan disiplinkan, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan gak ada pengecualian. Semuanya mari ambil sikap tanggung jawab,” tambahnya.
Orang nomor satu di DKI ini pun meminta warganya mengurangi mobilitas dan tetap berada di rumah bila tak ada keperluan mendesak.
“Pada semua masyarakat, bila tak harus bepergian, jangan tinggalkan rumah. Tinggal di rumah, kecuali harus pergi karena kebutuhan dasar dan mendesak,” ucapnya.
Bila seluruh protokol kesehatan itu bisa dijalankan dengan baik, Anies optimis, penyebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan.
“Kami berharap dengan pendisiplinan beberapa hari ke depan mudah-mudahan membuat situasi di Jakarta lebih terkendali dan kita harap kegentingan yang dikhawatirkan, tidak terjadi,” tuturnya.
Namun, bila hal ini tidak dilakukan oleh seluruh masyarakat, Anies khawatir, DKI Jakarta bakal kembali masuk ke dalam fase genting seperti yang terjadi di awal 2021 lalu.
“Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu,” ucap Anies.
Baca juga: 25 Persen Pasien Covid-19 di DKI Berasal dari Luar Jakarta, Dinkes: Virus Tak Mengenal Batas Wilayah
Perpanjang PPKM Mikro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak jadi menarik rem darurat yang sebelumnya sempat diwacanakan.
Alih-alih menarik rem darurat, Anies Baswedan justru memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 28 Juni 2021.
Perpanjangan dilakukan lantaran kondisi penyebaran Covid-19 di ibu kota yang kembali melonjak dalam dua pekan terakhir.
"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting," ucapnya, Selasa (15/7/2021).
Ia pun mengajak seluruh warga disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kondisi pandemi di ibu kota menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Pasalnya, peningkatan signifikan terjadi terus menerus pascalibur lebaran 2021.
Baca juga: Rumah Duka Markis Kido Ramai Didatangi Pelayat, Berjejer Karangan Bunga dari Menteri Hingga Presiden
Baca juga: Pejalan Kaki Ditemukan Tergeletak di Jalan Benyamin Sueb, Diduga Korban Tabrak Lari
Baca juga: Eks Bos Garuda Indonesia Ari Askhara Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-pikir untuk Banding
Padahal, kasus aktif di ibu kota pada dua pekan lalu atau 31 Mei lalu berada di angka 10.658 kasus dengan positivity rate 7,6 persen.
"Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus," kata dia.
"Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen," tambahnya.
Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya memutuskan memperpanjang PPKM Mikro hingga dua pekan ke depan.
Padahal, Anies sebelumnya sempat menggulirkan wacana bakal menarik rem darurat dan kembali menerapkan sejumlah pengetatan di ibu kota.
Kebijakan rem darurat bukan hal baru di ibu kota. Sebelumnya, Anies tercatat sudah dua kali mengambil kebijakan itu, yaitu pada September 2020 dan Februari 2021 lalu.
Dalam dua kesempatan itu, kebijakan eem darurat yang diambil Anies terbukti efektif menekan angka penularan Covid-19 di ibu kota. (*)