Sidang Rizieq Shihab

Rizieq Akui Sering Lontarkan Kata Kasar, Eks Pimpinan FPI Minta JPU Tidak Baper: Itu Biasa di Sidang

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab - Rizieq Shihab mengakui melontarkan kata-kata kasar dalam jalannya sidang perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Rizieq Shihab mengakui melontarkan kata-kata kasar dalam jalannya sidang perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor.

Melalui duplik atau jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) disampaikan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rizieq mengatakan Jaksa memang lawan di ruang sidang.

"Tapi Jaksa bukan musuh kami. Saya dan penasihat hukum dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan Jaksa, bahkan tidak jarang saling tuding dan saling bentak serta saling berteriak," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Dia mencontohkan saling tuding dan bentak yang terjadi antara pihaknya dan JPU pada agenda sidang dakwaan, eksepsi, tuntutan, pleidoi, hingga paling anyar replik pada Senin (14/6/2021).

Dalam proses tersebut berulang kali kata-kata kasar dilontarkan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rizieq mengaku pernah mengucap kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal.

Rizieq Shihab saat membacakan duplik atau jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/202). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan (JPU)," ujarnya.

Namun dalam duplik yang dibuatnya pribadi dari Rutan Bareskrim Polri tempatnya ditahan Rizieq menuturkan penggunaan kata kasar tersebut bukan berarti dia dendam kepada JPU.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua Dibuka Juli Karena Calon Siswa Tak Lapor Diri dan Banyak Bangku Kosong

Baca juga: Bintang Persija Marc Klok Ungkap Faktor Pendukung Kesuksesannya di Tim Macan Kemayoran

Baca juga: Vaksin Covid-19 di GOR Pancoran Jaksel, Target 600 Orang Perhari dari 3 Kelurahan

Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu beralasan penggunaan kata kasar di ruang sidang sebagai dinamika sidang, atas dasar itu dia meminta JPU tidak menaruh dendam terhadapnya.

"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," tuturnya.

Dalam sidang pembacaan replik sebelumnya JPU menyoroti isi pleidoi Rizieq yang menggunakan kata kasar karena dianggap tidak pantas dilontarkan, di antaranya culas, licik, tidak ada rasa malu.

JPU menyinggung sebutan Imam Besar yang ditujukan simpatisan eks Front Pembela Islam (FPI) kepada Rizieq, menurut JPU sebutan tersebut tidak sesuai dengan perilaku Rizieq.

"Tidak seharusnya​ diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," ujar JPU, Senin (14/6/2021).

JPU sebut Imam Besar isapan jempol

Rizieq Shihab menyoroti isi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana pemberitahuan bohong tes swab RS UMMI Bogor yang menyatakan sebutan Imam Besar hanya isapan jempol.

Halaman
123

Berita Terkini