Gegara Syarat Tes PCR, Calon Penumpang Mencak-mencak di Bandara Soekarno-Hatta

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat masa pengetatan mudik Lebaran 2021, Senin (25/5/2021).

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Persyaratan hasil tes PCR dan vaksinasi Covid-19 membuat beberapa calon penumpang Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, tampak kebingingan hingga mencak-mencak pada Minggu (24/10/2021).

Mereka ngamuk lanyaran peraturan syarat pengguna jasa penerbangan dari pemerintah.

Seperti diketahui, mulai 24 Oktober 2021 Bandara Soetta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta wajib menunjukan surat vaksin Covid-19 menimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maskimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Aturan PCR Bagi Penumpang Pesawat Jawa-Bali Mulai Berlaku Hari Ini, PT Angkasa Pura Siapkan Dukungan

Pantauan Warta Kota di lokasi, banyak calon penumpang yang kelimpungan.

Mereka terlihat kebingungan saat pemeriksaan dokumen hasil PCR.

Seperti yang dialami oleh Nining, calon penumpang pesawat yang ditemui di Terminal 3 Domestik. Dia sampai tersulut emosi dengan aturan tersebut.

"Kenapa sih harus dipersulit seperti ini. Jangan menghambat penerbangan dong," ujar Nining bernada tinggi saat dijumpai Warta Kota, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Penerbangan Domestik Wajib PCR, Berikut 6 Fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta

Nining mengaku sudah melakukan sejumlah prosedur yang ada.

Bahkan, dirinya hingga merogoh kocek dalam-dalam untuk tes PCR.

"Hasil PCR saya tidak bisa diinput ke aplikasi PeduliLindungi. Saya kan bayarnya sudah mahal banget sampai Rp 490.000," ucapnya.

"Memang uang segitu gampang apa dicari. Ini jelas-jelas menyulitkan kami sebagai penumpang," kata Nining semakin naik pitam.

Baca juga: Kini Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR dan Sopir Truk Harus Antigen, DPR: Ini Apa-apaan Sih!

Nining, salah satu calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta tak mampu menyembunyikan kekesalannya karena aplikasi PeduliLindungi sulit diakses. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Dia diminta petugas untuk cetak hasil tes PCR itu. Nining pun semakin kebingungan.

"Saya ini gaptek, enggak paham. Apa yang harus saya lakukan lagi. Saya sudah berusaha mengikuti aturan yang ada," ungkapnya yang hendak terbang ke Jogja.

Setali tiga uang dengan yang dialami oleh Rina. Penumpang yang ingin terbang ke Sulawesi itu pun mengaku pusing tujung keliling dengan aturan baru dari pemerintah ini.

Halaman
12

Berita Terkini