TRIBUNJAKARTA.COM - Upaya Kolonel Priyanto untuk mengambil hati dari orang tua korban sejoli Nagreg, Jawa Barat langsung kena semprot majelis hakim.
Pasalnya, Kolonel Priyanto yang merupakan tersangka utama kasus pembunuhan pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila berinisiatif untuk berbicara kepada orang tua korban yang sedang bersaksi di sidang kasusnya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Selasa (15/3/2022).
Adapun Kolonel Priyanto berdalih khilaf melakukan perbuatannya yang membuang sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
Tindakan Kolonel Priyanto itu pun kemudian disemprot oleh Ketua Majelis Hakim Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal.
Pasalnya, majelis makim menyebut tak ingin membuat ayah kedua ayah korban, Etes Hidayatullah dan Jajang semakin sakit hati.
Baca juga: Kolonel Priyanto Asyik Ngamar Bareng Wanita Ini Sebelum Kecelakaan, Pria Ini Hanya Bisa Merengek
Mulanya ketua majelis hakim menawarkan kepada Kolonel Priyanto apakah akan memberikan tanggapan atas kesaksian dan keterangan yang diberikan oleh kedua ayah korban.
Tawaran ini kemudian dimanfaatkan Kolonel Priyanto untuk mengambil hati orang tua korban dengan ucapannya menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke pihak korban.
“Mohon izin Yang Mulia, kami mohon maaf, karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang,” kata Priyanto sembari melihat ayah kedua korban dan ketua majelis hakim.
“Kami minta maaf, kami khilaf,” lanjutnya.
Akan tetapi, ketua majelis hakim tak memberikan kesempatan kepada Kolonel Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf lebih lanjut.
Alasannya lantaran ayah kedua korban masih sakit hati atas tindakan para terdakwa yang telah menghilangkan nyawa anaknya.
Ia pun meminta Kolonel Priyanto untuk menyampaikan permintaan maaf di kesempatan lain.
“Kami tidak memberikan kesempatan itu karena keterangannya saksi 8 dan 9 ini, dia tambah lama tambah sakit hati, jadi biarkanlah proses hukum yang berjalan,” kata ketua majelis hakim.
'Biadad Tak Punya Hati'
Baca juga: Siapakah Lala? Sosok Wanita yang Disebut di Kasus Nagreg Kolonel Priyanto
Etes Hidayatulloh, ayah dari Handi Saputra menganggap perbuatan Kolonel Priyanto yang didakwa melakukan pembunuhan berencana biadab.